WIDEAZONE.COM, JAKARTA — Uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) yang dilakukan oleh Komisi III DPR RI kepada 10 Calon Pimpinan (capim) Komi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 di Ruang Rapat Komisi III telah selesai dilaksanakan.
Akhirnya setelah dilakukan voting oleh 56 total anggota Komisi III DPR RI tersingkirlah beberapa calon pimpinan KPK seperti Sigit Danang Joyo yang cuma mendapatkan 19 suara, Luthfi Jayadi Kurniawan 7 suara, Johanis Tanak (0 suara), Roby Arya (0 suara), dan I Nyoman Wara (0 suara), Jum’at (13/09/2019) pukul 00.30 WIB.
Sedangkan kelima capim KPK yang terpilih menjadi pimpinan KPK periode 2019-2023 adalah
- Firli Bahuri (56 suara) Ketua KPK
- Alexander Marwata (53 suara) Wakil Ketua KPK
- Nurul Ghufron (51 suara) Wakil Ketua KPK
- Nawawi Pomolango (50 suara) Wakil Ketua KPK
- Lili Pintauli Siregar (44 suara) Wakil Ketua KPK
Dengan demikian maka Irjen Pol Firli Bahuri yang saat ini sebagai Kapolda Sumsel, sah menjadi Ketua KPK periode 2029 – 2023.
Tak hanya meperoleh suara terbanyak dalam pemilihan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Firli Bahuri juga terpilih menjadi Ketua KPK periode 2019-2023.
Anggota Polri itu mendapat suara bulat dari 56 anggota Komisi Hukum DPR yang ikut voting. Pimpinan Komisi III DPR, Aziz Syamsudin menyatakan seluruh anggota Komisi III sepakat memilih Firli Bahuri sebagai ketua baru KPK.
Hasil voting Komisi III DPR RI pada proses pemilihan Ketua KPK periode 2019 – 2023 secara keseluruhan, Nawawi Pomolango memperoleh 50 suara, Lili Pintauli Siregar mendapat 44 suara, Sigit Danang Joyo peroleh 19 suara, Nurul Ghufron dapat 51 suara, I Nyoman Wara tidak mendapatkan suara (0), Alexander Marwata peroleh 53 suara, Johanis Tanak juga tak raih suara, Lutfi Jayadi Kurniawan hanya meraih 7 suara, sedangkan Firli Bahuri mendapatkan dan meraih suara terbanya yaitu 56 suara dan Roby Arya Brata dapat 0 suara. (read)