Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel) Irjen Pol Dr Nico Afinta mengatakan, tangkapan narkoba jenis sabu ini merupakan operasi gabungan antara Satgassus Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya dan Polda Kalsel. “Tercatat ada empat orang tersangka yang diamankan dalam operasi penangkapan sendiri,” ungkap Kapolda Kalsel, seperti dilansir KanalKalimantan.
“Ini bermula dari pengungkapan tangkapan narkoba pada 11 Maret 2020 lalu. Dimana kita berhasil menyita 208 kilogram. Kemudian dibentuk Satgassus untuk menindaklanjuti kelompok jaringan Internasional yang diduga berasal dari Malaysia,” ujarnya. (Ab)



















