Dulang Kolaborasi, Minimalisir Sengketa Tanah di 16 Kecamatan Palembang

- Jurnalis

Rabu, 6 Desember 2023 - 18:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PJ Walikota Palembang H Ratu Dewa

PJ Walikota Palembang H Ratu Dewa

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Inisiasi Pemerintah Kota, Polrestabes dan Badan Pertanahan Nasional [BPN] Palembang mendulang kolaborasi dalam meminimalisir permasalahan sengketa tanah di 16 kecamatan wilayah Palembang.

Gagasan tersebut tertuang dalam penandatanganan bersama rencana kerja tindak lanjut nota kesepakatan tentang pengelolaan data pertanahan secara terpadu menggunakan One Database Management System di Kota Palembang Provinsi Sumatera Selatan.

Dalam hal ini Penjabat Walikota Palembang Ratu Dewa membenarkan jika ide pertama kalinya berasal dari Kapolrestabes kita Bapak Dr Haryono Sugihhartono.

Baca Juga:  Warning Keras LKBH PB PGRI! Guru Jangan Terjebak Kepengurusan Ilegal

“Ini berkat komitment bersama kita antara Walikota beserta seluruh jajaran Pemkot sangat terbantu dalam kolaborasi tersebut. Tentunya sinergitas antara Pemkot, Kapolrestabes dan BPN akan bekerja lebih optimal lagi,” ungkapnya saat sambutan di Kantor BPN Sumsel, Rabu 6 Desember 2023.

Maka dari itu, jelas RD sapaan karibnya dengan terbentuknya kolaborasi ini setidaknya akan mengurangi masalah potensi yang bisa menimbulkan permasalahan hukum di lapangan. Mudah mudahan dengan nota kesepakatan tentang pengelolaan data pertanahan secara terpadu menggunakan One Database Management akan menjawab semua permasalahan yang ada.

Baca Juga:  Direktur Perumda Prabumulih Dipolisikan Soal Dugaan Penggelapan Dana Taping Gas

Lanjutnya, langkah-langkah yang sudah kita sepakati ini bisa mempermudah, mempercepat dan menyederhanakan dari seluruh pelayanan yang ada.

“Kita berharap kerjasama ini tidak hanya sebatas tanda tangan saja, melainkan aplikasi di lapangan dari staf kami, Kapolrestabes dan staf kepala pertanahan yang bertugas untuk bekerja sama nantinya,” tutupnya. [AbV/red]

Berita Terkait

Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎
Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel
Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan
Sengketa Pengelolaan Universitas PGRI Palembang Masuk Meja Hijau, YPLP PT-PGRI Sumsel Digugat‎
Korps Adhyaksa Palembang Perluas Penyidikan Korupsi Lampu Jalan, Tujuh Lurah Kembali Diperiksa
Direktur Perumda Prabumulih Dipolisikan Soal Dugaan Penggelapan Dana Taping Gas

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:17 WIB

Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:06 WIB

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:00 WIB

Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:21 WIB

Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:51 WIB

Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan

Berita Terbaru