WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Inisiasi Pemerintah Kota, Polrestabes dan Badan Pertanahan Nasional [BPN] Palembang mendulang kolaborasi dalam meminimalisir permasalahan sengketa tanah di 16 kecamatan wilayah Palembang.
Gagasan tersebut tertuang dalam penandatanganan bersama rencana kerja tindak lanjut nota kesepakatan tentang pengelolaan data pertanahan secara terpadu menggunakan One Database Management System di Kota Palembang Provinsi Sumatera Selatan.
Dalam hal ini Penjabat Walikota Palembang Ratu Dewa membenarkan jika ide pertama kalinya berasal dari Kapolrestabes kita Bapak Dr Haryono Sugihhartono.
“Ini berkat komitment bersama kita antara Walikota beserta seluruh jajaran Pemkot sangat terbantu dalam kolaborasi tersebut. Tentunya sinergitas antara Pemkot, Kapolrestabes dan BPN akan bekerja lebih optimal lagi,” ungkapnya saat sambutan di Kantor BPN Sumsel, Rabu 6 Desember 2023.
Maka dari itu, jelas RD sapaan karibnya dengan terbentuknya kolaborasi ini setidaknya akan mengurangi masalah potensi yang bisa menimbulkan permasalahan hukum di lapangan. Mudah mudahan dengan nota kesepakatan tentang pengelolaan data pertanahan secara terpadu menggunakan One Database Management akan menjawab semua permasalahan yang ada.
Lanjutnya, langkah-langkah yang sudah kita sepakati ini bisa mempermudah, mempercepat dan menyederhanakan dari seluruh pelayanan yang ada.
“Kita berharap kerjasama ini tidak hanya sebatas tanda tangan saja, melainkan aplikasi di lapangan dari staf kami, Kapolrestabes dan staf kepala pertanahan yang bertugas untuk bekerja sama nantinya,” tutupnya. [AbV/red]