WIDEAZONE.COM, JAMBI | Polda Jambi tetapkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) kepada pemilik perusahaan DO Kelapa sawit diduga lakukan investasi sawit bodong.
Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes. Pol. Andri Ananta Yudhistira SIK MH mengatakan bahwa surat penerbitan daftar pencarian orang (DPO) terhadap dua tersangka ini sudah dikeluarkan.
“Kami sudah keluarkan DPO terhadap kedua tersangka, dan ini sudah kita kirimkan ke jajaran dan Polda yang lainnya,” ungkap Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira.
Diketahui bahwa DPO merupakan suami istri pemilik DO kelapa sawit bernama Marlina dan Asli Guru Singa. Keduanya diketahui melakukan penipuan investasi DO kelapa sawit kepada warga Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi.
Halaman : 1 2 Selanjutnya








![Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa [DPP PKB] resmi menetapkan susunan Ketua, Sekretaris, dan Bendahara [KSB] definitif Dewan Pengurus Cabang [DPC] PKB se-Sumatera Selatan untuk periode 2026-2031. Penetapan tersebut diumumkan langsung Ketua DPP PKB Abdul Halim Iskandar melalui rapat virtual pada Kamis 11 Juni 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260612-WA0000-225x129.jpg)










