DPRD Prabumulih Bersama Pemkot Teken Pakta Integritas Diiringi Penyerahan KUA-PPAS 2025

DPRD Prabumulih bersama Pemerintah Kota [Pemkot] menandatangani Pakta Integritas dalam rapat badan anggaran. Dalam kesempatan itu, Pemkot Prabumulih menyerahkan Kebijakan Umum Anggaran [KUA] dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara [PPAS] untuk tahun anggaran [TA] 2025.
DPRD Prabumulih bersama Pemerintah Kota [Pemkot] menandatangani Pakta Integritas dalam rapat badan anggaran. Dalam kesempatan itu, Pemkot Prabumulih menyerahkan Kebijakan Umum Anggaran [KUA] dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara [PPAS] untuk tahun anggaran [TA] 2025.

WIDEAZONE.com, PRABUMULIH | DPRD Prabumulih bersama Pemerintah Kota [Pemkot] menandatangani Pakta Integritas dalam rapat badan anggaran.

Dalam kesempatan itu, Pemkot Prabumulih menyerahkan Kebijakan Umum Anggaran [KUA] dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara [PPAS] untuk tahun anggaran [TA] 2025.

“Penyerahan KUA dan PPAS hari ini tepat waktu. Dokumennya kami serahakan kepada Tim Banggar untuk dapat diproses selanjutnya,” kata Penjabat Walikota H Elman ST MM, Selasa 16 Juli 2024.

Elman msngungkapkan, untuk anggaran APBD 2025 mencapai Rp1,172 triliun, dialokasikan untuk prioritas anggaran tetap, termasuk pula dana DAK serta anggaran yang berfokus pada pelayanan masyarakat di antaranya, infrastruktur, penanggulangan kemiskinan ekstrem, inflasi dan stunting.

Sementara, Ketua DPRD Kota Prabumulih, Sutarno SE MIkom, membenarkan apa yang disampaikan oleh Pj Wako tersebut.

“Selanjutnya kita akan bahas di Banggar dan lanjut nanti ke RKA-nya,” jelas Sutarno kepada para jurnalis seraya menambahkan program penanganan stunting dan mengatasi kemiskinan ekstrim menjadi prioritas utama dalam pembahasan nanti.

Masih kata Sutarno, nanti kita lihat dalam pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran [RKA] pada Banggar yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini.

Tarno panggilan akrabnya menjelaskan tahun ini ada pakta integritas yang ditanda tangani oleh Walikota, pimpinan DPRD dan dari unsur asosiasi yang dalam hal ini dihadiri oleh perwakilan KADIN.

“Hal tersebut untuk memenuhi Monitoring Center Prevention [MCP] oleh Komisi Pemberantasan Korupsi [KPK] dan draft-nya juga dari KPK,” beber Ketua DPRD dari Partai Golkar ini.

Laporan Sakrin | Editor AbV

banner 468x60

banner 468x60