Disdik Tindak Tegas Sekolah Pungut Biaya Belajar Tambahan

- Jurnalis

Rabu, 30 Januari 2019 - 11:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WIDEAZONE.COM, PALEMBANG, Dalam menghadapi Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) siswa Sekolah Dasar (SD) melakukan berbagai persiapan, salah satunya dengan pelajaran tambahan atau less. “Adanya kegiatan les tambahan tersebut, tidak diperkenankan sekolah memungut dana dari orang tua murid yang berakibat memberatkan mereka,”Jelas Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang H.Ahmad Zulinto, S.Pd.MM, Selasa (29/1/2019)
Ia mengatakan, pihak sekolah telah menerima BOS yang peruntukannya juga untuk pelaksanaan ujian termasuk belajar tambahan bagi siswa kelas VI yang akan menghadapi USBN. “Kalau di sekolah melaksanakan penambahan belajar atau les dengan mengunakan dana BOS silakan saja. Asalkan tidak memberatkan orang tua siswa, Sebab Seluruh biaya USBN dan pelajaran tambahan masuk dalam dana BOS, karena itu saya sejak awal mengingatkan sekolah untuk tidak lagi memberatkan orang tua,” tegasnya.
“Kemampuan setiap siswa di sekolah tidak sama. Ada siswa yang orang tuanya mampu, dan ada yang tidak mampu. Jika dibebani dengan pungutan yang memberatkan akan menimbulkan persoalan. Saya telah menginstruksikan jangan ada pungli jelang ujian, ” ujarnya
Menurut dia, jika ditemukan ada terjadi pungutan yang sengaja dilakukan oleh pihak sekolah, dengan alasan apapun, maka sangsi tegas akan diberikan kepada pihak sekolah. Dalam hal ini kepala sekolah yang bersangkutan selaku penanggung jawab.
Tanggung jawab pendidikan lanjutnya, bukan hanya pihak sekolah semata tetapi seluruh pihak, termasuk juga para orang tua siswa. Oleh karena itu kepada para orang tua diminta agar lebih memperhatikan anak-anaknya terutama mendorong mereka untuk terus belajar dan mempersiapkan mental menghadapi ujian.hasan basri).

Baca Juga:  Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara

Berita Terkait

Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎
ASAS SMKN Sumsel Masuki Hari Ketiga, 644 Siswa Ikuti Penentuan Kenaikan Tingkat
AP3K Sumsel Desak Hasil RDP Komisi II DPR RI Dieksekusi: Bukti Nyata Perjuangan PGRI untuk PPPK
Pengurus PGRI 17 Kabupaten/Kota di Sumsel Satu Komando: Tolak Mandat bukan Panitia Pengantin–Versi Ketua Mandat Bilang Kedepankan Dialog
Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang
Eks Ketua Forum Guru Honorer Sebut Pernyataan Riza Pahlevi Hanya Slogan
Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi
Pegang SK Resmi! PGRI Sumsel Tancap Gas, Riza Pahlevi: Organisasi Guru Harus Kembali ke Tangan Guru

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:43 WIB

Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:29 WIB

ASAS SMKN Sumsel Masuki Hari Ketiga, 644 Siswa Ikuti Penentuan Kenaikan Tingkat

Rabu, 10 Juni 2026 - 06:55 WIB

AP3K Sumsel Desak Hasil RDP Komisi II DPR RI Dieksekusi: Bukti Nyata Perjuangan PGRI untuk PPPK

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:01 WIB

Pengurus PGRI 17 Kabupaten/Kota di Sumsel Satu Komando: Tolak Mandat bukan Panitia Pengantin–Versi Ketua Mandat Bilang Kedepankan Dialog

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:11 WIB

Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang

Berita Terbaru