Disdik Tindak Tegas Sekolah Pungut Biaya Belajar Tambahan

- Jurnalis

Rabu, 30 Januari 2019 - 11:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WIDEAZONE.COM, PALEMBANG, Dalam menghadapi Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) siswa Sekolah Dasar (SD) melakukan berbagai persiapan, salah satunya dengan pelajaran tambahan atau less. “Adanya kegiatan les tambahan tersebut, tidak diperkenankan sekolah memungut dana dari orang tua murid yang berakibat memberatkan mereka,”Jelas Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang H.Ahmad Zulinto, S.Pd.MM, Selasa (29/1/2019)
Ia mengatakan, pihak sekolah telah menerima BOS yang peruntukannya juga untuk pelaksanaan ujian termasuk belajar tambahan bagi siswa kelas VI yang akan menghadapi USBN. “Kalau di sekolah melaksanakan penambahan belajar atau les dengan mengunakan dana BOS silakan saja. Asalkan tidak memberatkan orang tua siswa, Sebab Seluruh biaya USBN dan pelajaran tambahan masuk dalam dana BOS, karena itu saya sejak awal mengingatkan sekolah untuk tidak lagi memberatkan orang tua,” tegasnya.
“Kemampuan setiap siswa di sekolah tidak sama. Ada siswa yang orang tuanya mampu, dan ada yang tidak mampu. Jika dibebani dengan pungutan yang memberatkan akan menimbulkan persoalan. Saya telah menginstruksikan jangan ada pungli jelang ujian, ” ujarnya
Menurut dia, jika ditemukan ada terjadi pungutan yang sengaja dilakukan oleh pihak sekolah, dengan alasan apapun, maka sangsi tegas akan diberikan kepada pihak sekolah. Dalam hal ini kepala sekolah yang bersangkutan selaku penanggung jawab.
Tanggung jawab pendidikan lanjutnya, bukan hanya pihak sekolah semata tetapi seluruh pihak, termasuk juga para orang tua siswa. Oleh karena itu kepada para orang tua diminta agar lebih memperhatikan anak-anaknya terutama mendorong mereka untuk terus belajar dan mempersiapkan mental menghadapi ujian.hasan basri).

Baca Juga:  Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal "Sweeping" di Palembang

Berita Terkait

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut
Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel
Sengketa Pengelolaan Universitas PGRI Palembang Masuk Meja Hijau, YPLP PT-PGRI Sumsel Digugat‎
Kabar Gembira: Pemkot Palembang Buka Seleksi Beasiswa Jenjang Doktor bagi PNS, Pendaftaran Ditutup 14 Juli ‎
DPRD Sumsel Jamin 320 Siswa SMA 11 dan SMA 20 Aman di Dapodik
Warning Keras LKBH PB PGRI! Guru Jangan Terjebak Kepengurusan Ilegal
Gelombang Amarah Mahasiswa Guncang UPGRIP, Desak Sikap Tegas Rektor Soal Dugaan Pelecehan Seksual, hingga Ketetapan BPH
Konkerprov PGRI Sumsel I/2026 Soroti Dinamika Organisasi hingga Perlindungan Guru ‎

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:06 WIB

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:21 WIB

Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:00 WIB

Sengketa Pengelolaan Universitas PGRI Palembang Masuk Meja Hijau, YPLP PT-PGRI Sumsel Digugat‎

Rabu, 8 Juli 2026 - 23:22 WIB

Kabar Gembira: Pemkot Palembang Buka Seleksi Beasiswa Jenjang Doktor bagi PNS, Pendaftaran Ditutup 14 Juli ‎

Senin, 29 Juni 2026 - 19:32 WIB

DPRD Sumsel Jamin 320 Siswa SMA 11 dan SMA 20 Aman di Dapodik

Berita Terbaru