Disdik Sumsel Prihatin PDSS Perguruan Tinggi: 3 Penyebab hingga Progres

- Jurnalis

Jumat, 7 Februari 2025 - 15:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Kadisdik Sumsel H Awaluddin SPd MSi saat memberikan keterangan pers di ruang kerjanya, Jumat 7 Februari 2025. [Foto:HB/AbV-WIDEAZONE]

Plt Kadisdik Sumsel H Awaluddin SPd MSi saat memberikan keterangan pers di ruang kerjanya, Jumat 7 Februari 2025. [Foto:HB/AbV-WIDEAZONE]

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan [Kadisdik Sumsel] H Awaluddin SPd MSi menyampaikan keprihatinannya terhadap kendala pendataaan pangkalan data sekolah dan siswa [PDSS] anak-anak peserta didik untuk bisa diterima di Perguruan Tinggi.

“Tentunya, ini bentuk keprihatinan bagi kita semua, dan peserta didik, seharusnya mereka masuk ke dalam data tapi terhambat disebabkan gangguan,” ungkapnya dalam keterangan di ruang kerjanya pada Jumat 7 Februari 2025.

Terhadap kendala pendataan, kata Plt Kadisdik Awaluddin, pihaknya memohon maaf, berharap peserta didik tetap semangat, tidak berkecil hati, karena PDSS merupakan salah satu saluran
untuk bisa diterima di perguruan tinggi negeri.

“Jangan berkecil hati, masih ada jalur-jalur lainnya, seperti jalur tes,” ujarnya.

Jelas Awaluddin, PDSS bukan terjadi di Sumsel saja melainkan persoalan nasional di seluruh Indonesia. Atas hal tersebut pihak Disdik Sumsel mulai melakukan pendataan, ketika kami mendengar bahwa terdapat sejumlah sekolah saat dirilis bahwa dianggap tidak menyelesaikan pendataan maka kami melakukan penelusuran.

Baca Juga:  Pimpin Lapas Martapura, Farizal Antony Diminta Lanjutkan Sinergi dan Perkuat Pembinaan Warga Binaan

“Pada hari itu, kami langsung melakukan rapat secara virtual dengan kepala sekolah yang terdampak masalah ini. Hasilnya, memang kami temukan beberapa persoalan di antaranya, sistem error, miskokunikasi para operator dalam memahami aplikasi, dan migrasi e-rapor,” paparnya.

“Mungkin dalam migrasi e-rapor yang sebelumnya berbasis excel masuk ke aplikasi terjadi hambatan. Ketika operator mencoba berusaha meng-upload tiba-tiba server down. Para operator di satuan pendidikan baru bisa upload sampai nilai semester 3, harusnya hingga semester 5,” jelas dia.

Kemudian terhadap case tersebut, mulai dari Senin lalu sampai dengan saat ini, tim yang dikirim Disdik Sumsel ke Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi [Kemdiktisaintek] belum kembali.

Terdapat beberapa progres, kata Awaluddin, sejak aplikasi itu tertutup, panitia penerimaan mahasiswa baru telah membuka kembali dan memberikan kesempatan untuk melakukan finalisasi bagi sekolah-sekolah yang belum sempat [finalisasi]. “Sehingga terdapat sejumlah satuan pendidikan dengan kemajuan poin satu, masalah telah selesai,” tukasnya.

Baca Juga:  ‎5 Kepala Dinas hingga Staf Ahli Dirolling, Wali Kota Palembang Minta Rencana Aksi 100 Hari Kerja

Progres kedua, pada Kamis kemarin, panitia meminta surat kuasa dari satuan pendidikan yang bermasalah, agar mereka bisa membuka dan menghapus data siswa terkait nilainya belum lengkap.

“Jadi tidak terhambat secara keseluruhan,” urainya.

Utusan Disdik Sumsel bersama lainnya telah menghadap Komisi X [10] DPR RI dengan respon luar biasa dalam mengawal persoalan ini. “Harapan kita semua adalah ada relaksasi atau perpanjangan waktu untuk pendataan ulang, sehingga yang masih terhambat masih dapat meng-input nilai kembali,” ujarnya.

Meskipun, nantinya peserta didik dinyatakan masuk semua dalam pendataan, kata Plt Kadisdik, namun bukan berarti bisa diterima. Oleh karena itu, jangan berkecil hati, persiapkan diri untuk mengikuti jalur berikutnya yaitu Jalur Tes.

Laporan Hasan Basri | Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Palembang Kebagian Rp10 Miliar untuk Karhutla, Pemkot Siapkan Anggaran Pemadaman hingga Penanganan ISPA
Nyaris Dua Tahun Jabat Dirut Pasar, Pengangkatan Dedi Siswoyo Dipertanyakan
CACA Desak Kejati Sumsel Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran Perjadin dan Bimtek Rp70 Miliar
Kebutuhan 7.000 Kantong Darah Perbulan, PMI Palembang Masih Kekurangan 2.000 Kantong
RAPBD Perubahan OKU Timur 2026 Dikabarkan Ditolak Kemendagri, Enos: Belum Ada Surat Resmi
EMERGENCY! Pengamat Minta Gubernur Tetapkan Sumsel sebagai Provinsi Siaga ISPA
CACA-FPMP Desak APH Bongkar Skandal Rp70 Miliar Sekretariat DPRD Sumsel
Koalisi Pers Gandeng Kompolnas-DPRD, Desak Polda Sumsel Tuntaskan Kasus Penganiayaan Dua Jurnalis

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 16:09 WIB

Palembang Kebagian Rp10 Miliar untuk Karhutla, Pemkot Siapkan Anggaran Pemadaman hingga Penanganan ISPA

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 11:43 WIB

Nyaris Dua Tahun Jabat Dirut Pasar, Pengangkatan Dedi Siswoyo Dipertanyakan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:50 WIB

Kebutuhan 7.000 Kantong Darah Perbulan, PMI Palembang Masih Kekurangan 2.000 Kantong

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:47 WIB

RAPBD Perubahan OKU Timur 2026 Dikabarkan Ditolak Kemendagri, Enos: Belum Ada Surat Resmi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:17 WIB

EMERGENCY! Pengamat Minta Gubernur Tetapkan Sumsel sebagai Provinsi Siaga ISPA

Berita Terbaru