Disdik Sumsel Berlakukan PTM untuk Semua Jenjang Sekolah

- Jurnalis

Selasa, 31 Agustus 2021 - 17:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Pendidikan Nasional Provinsi Sumatera Selatan, Dr Riza Fahlevi MM

Kepala Dinas Pendidikan Nasional Provinsi Sumatera Selatan, Dr Riza Fahlevi MM

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Mengacu pada hasil evaluasi pembukaan sektor pendidikan selama masa Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melalui Dinas Pendidikan Sumsel memutuskan untuk mengizinkan penyelenggaraan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas semua jenjang sekolah dari SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA Negeri/Swasta.

“Khusus level empat harus dilihat zona perkecamatan, sekolah wajib menyediakan tim gugus tugas yang berkoordinasi dengan tim gugus tugas COVID-19 setiap daerah kabupaten/kota. izin orang, dan menyediakan sarana pembelajaran Daring (online) bagi orang tua yang belum mengizinkan anaknya tatap muka,” jelas Kadisdik Sumsel, Drs H Riza Fahlevi MM

Dikatakan Riza, hasil evaluasi pembukaan sektor pendidikan tersebut, indikator yang ditetapkan pemerintah pusat di antaranya menurunnya angka penyebaran kasus COVID-19, level PPKM dan capaian vaksinasi tenaga pendidik atau guru sudah terpenuhi sebanyak 85 persen.

Baca Juga:  Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel

“Pihak sekolah diberikan kewajiban untuk mengatur bagaimana teknis pelaksanaan PTM terbatas tersebut, dengan catatan memperketat protokol kesehatan, seperti skrining sebelum masuk sekolah, fasilitas cuci tangan beroperasi dengan baik, lalu memastikan dalam satu kelas bisa berisi 50-25 persen siswa atau 18 orang siswa sedangkan selebihnya melaksanakan pembelajaran daring.

Dalam satu hari, siswa melakukan kegiatan belajar mengajar maksimal selama dua jam itu pun berlaku untuk pembelajaran secara daring.

Lalu untuk menjamin kelancaran pembelajaran dan menjaga keselamatan kesehatan siswa tersebut, sekolah harus aktif berkoordinasi dengan orang tua atau wali siswa dan gugus tugas penanggulangan COVID-19 masing-masing daerah.

Baca Juga:  SKAKMAT! BPH Bongkar Borok YPLP-PT Sumsel: Pemecatan Rektor UPGRI Palembang Ilegal Alias Kudeta ‎

Sehingga apabila terjadi sesuatu di luar kegiatan belajar bisa cepat ditanggulangi. “Misalnya sang anak sakit harus cepat mencari penyebab sakitnya dan dilarang untuk mengikuti PTM, mereka harus isolasi mandiri (Isoman) sampai sehat kembali,”tegasnya lagi

Ia juga menegaskan, berdasarkan arahan dari Gubernur Sumatera Selatan, pelaksanaan PTM ini sama sekali tidak ada paksaan kepada orang tua atau wali siswa, melainkan pemerintah sifatnya hanya meyakinkan bahwa sekolah sudah siap.

Laporan Hasan Basri

Berita Terkait

SKAKMAT! BPH Bongkar Borok YPLP-PT Sumsel: Pemecatan Rektor UPGRI Palembang Ilegal Alias Kudeta ‎
OREO Berbagi Seru: Wujudkan Pembelajaran Menyenangkan, Cetak Siswa Ogan Ilir Cerdas dan Berkarakter
Sekolah Rasa “Double Track” SMA Negeri 12 Palembang Bekali Siswa Skill hingga Wirausaha
Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut
Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel
Sengketa Pengelolaan Universitas PGRI Palembang Masuk Meja Hijau, YPLP PT-PGRI Sumsel Digugat‎
Kabar Gembira: Pemkot Palembang Buka Seleksi Beasiswa Jenjang Doktor bagi PNS, Pendaftaran Ditutup 14 Juli ‎
DPRD Sumsel Jamin 320 Siswa SMA 11 dan SMA 20 Aman di Dapodik

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:39 WIB

SKAKMAT! BPH Bongkar Borok YPLP-PT Sumsel: Pemecatan Rektor UPGRI Palembang Ilegal Alias Kudeta ‎

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:10 WIB

OREO Berbagi Seru: Wujudkan Pembelajaran Menyenangkan, Cetak Siswa Ogan Ilir Cerdas dan Berkarakter

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:05 WIB

Sekolah Rasa “Double Track” SMA Negeri 12 Palembang Bekali Siswa Skill hingga Wirausaha

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:06 WIB

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:21 WIB

Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel

Berita Terbaru