WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Diduga oknum polisi di Lahat mencabuli IN [20] istri narapidana berinisial FP [59] di lembaga pemasyarakatan [Lapas] Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir.
Oknum tersebut melancarkan aksinya dengan modus akan memindahkan suaminya ke tahanan Nusa Kambangan.
Tak terima ulah oknum, IN pun melaporkan bersangkutan ke Propam Polda Sumsel.
“Pihaknya melaporkan oknum polisi ke Propam Polda Sumsel dengan tuduhan, telah melakukan pelecehan seksual kepada istri kliennya,” Kata Kuasa Hukum Pelapor, Feodor Novikov Denny dan M Zully.
Dijelaskan Novikov, berdasarkan keterangan IN, oknum polisi ini telah melakukan pengancaman kepadanya sebelum melakukan aksi terlarang tersebut.
“IN ini diancam kalau tidak melayani maka suaminya FP akan dipindahkan ke tahanan Nusa Kambangan,” katanya.
Aksi bejat ini dilakukan oknum polisi di sebuah hotel Palembang. Dimana, IN diajak IS berjalan-jalan. Kemudian, dengan alasan sudah malam, IS mengajak IN menginap di hotel dengan memesan dua kamar. Dimana, satu hotel untuk teman IN dan satu lagi untuk IS dan IN. Karena takut suaminya dipindahkan maka IN pun terpaksa melayani nafsu bejat dari oknum polisi tersebut.
“Aksi ini akhirnya terungkap dari pengakuan IN dan teman-temannya,” terangnya.
Atas aksi tersebut, dia pun melaporkan oknum polisi ini ke Bid Propam Polda Sumsel dengan nomor: STTLP/33/YAN.2.5/X/2021/YANDUA.
Dia berharap kasus ini ditindaklanjuti dan oknum polisi tersebut diberikan tindakan tegas.
“Kami harap terlapor ini segera diperiksa dan ditindak tegas atas perbuatannya,” pungkasnya.
Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan hingga saat ini belum menerima laporan tersebut. “Saya belum menerima laporan ini. Nanti saya cek dulu ya,” singkatnya. [shr/ab]



















