Densus 88 Anti Teror Amankan Terduga Teroris di Lampung

- Jurnalis

Selasa, 2 November 2021 - 15:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad  SH MSi

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad SH MSi

WIDEAZONE.com, LAMPUNG | Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror (AT) dikabarkan menangkap seorang terduga teroris di Pesawaran, Senin (1/10). Berdasarkan informasi yang dihimpun, Densus 88 AT menangkap inisial SU warga di Desa Bagelen, Gedong Tataan, Pesawaran sekira pukul 12.00 WIB, Minggu (31/10).

Baca Juga:  Skandal Razia Liar Dishub Palembang: 19 Oknum Petugas Terancam Sanksi Berat

Densus 88 Anti Teror juga mengamankan sejumlah barang-barang milik terduga untuk dilakukan pendalaman kasus lebih lanjut.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad SH MSi membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Baca Juga:  Kejari Palembang Terapkan "Plea Bargaining" Terpidana Penggelapan Jalani Kerja Sosial

“Jadi tim datasemen khusus anti teror dalam Minggu ini telah melakukan suatu kegiatan penindakan terhadap salah seorang tersangka yang patut diduga sebagai pelaku aksi terorisme ada satu orang pada di wilayah Provinsi Lampung,” ujar dia.

Berita Terkait

Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎
SCW Soroti Kejanggalan Kondisi Prima Salam, Desak BNN Periksa Menyeluruh
Pengurus PGRI 17 Kabupaten/Kota di Sumsel Satu Komando: Tolak Mandat bukan Panitia Pengantin–Versi Ketua Mandat Bilang Kedepankan Dialog
SPH Lain Terbit di Lahan 15.000 Meter Persegi Milik Indrawansyah, Kades Ulak Pandan Lahat Digugat ke PTUN Palembang
Kejari OKU Timur Geledah Kantor KPU, 243 Barang Disita
Bupati Edison Terjaring OTT! Kantor Disdik Muara Enim Disegel KPK ‎
Ahli Hukum Pidana: Implikasi Pidana atas Distorsi Informasi dan Klaim Legitimasi Pasca Putusan PK MA 32 PK/TUN/2026
Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:43 WIB

Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎

Rabu, 10 Juni 2026 - 05:11 WIB

SCW Soroti Kejanggalan Kondisi Prima Salam, Desak BNN Periksa Menyeluruh

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:01 WIB

Pengurus PGRI 17 Kabupaten/Kota di Sumsel Satu Komando: Tolak Mandat bukan Panitia Pengantin–Versi Ketua Mandat Bilang Kedepankan Dialog

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:47 WIB

SPH Lain Terbit di Lahan 15.000 Meter Persegi Milik Indrawansyah, Kades Ulak Pandan Lahat Digugat ke PTUN Palembang

Senin, 8 Juni 2026 - 20:19 WIB

Kejari OKU Timur Geledah Kantor KPU, 243 Barang Disita

Berita Terbaru

Polres OKU Timur menggelar Sidang Isbat Nikah Massal dalam rangka HUT Bhayangkara ke-80 Polres OKU Timur. Nikah massal ini diikuti sebanyak 80 pasangan 

Headlines

Sidang Isbat Massal Polres OKU Timur Diikuti 80 Pasangan

Rabu, 10 Jun 2026 - 17:02 WIB