Dengan Perpres, Diharapkan Dapat Menjaga Kelestarian Lahan Persawahan

- Jurnalis

Senin, 14 Januari 2019 - 00:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Julian Junaidi: Harus Disarankan ke Pemerintah

WIDEAZONE.COM, PALEMBANG — Saat ini, lahan persawahan di Indonesia menghilang seluas 900.000 hektare. Itu terjadi sejak 10-15 tahun. Menteri Agraria dan Tata Ruang, Sofyan Djalil, mengatakan lahan sawah di Indonesia terus menyusut hingga tersisa 7,1 juta hektare.

“Untuk mengatasi hilangnya lahan persawahan, saat ini kami sedang menyiapkan pepres (peraturan presiden). Perpres ini disiapkan untuk menjamin sawah berkelanjutan. Ya, nanti sawah-sawah yang irigasi dan lainnya harus dipreserve sebagai sawah abadi agar terjamin tersedianya sawah untuk menjamin kebutuhan pangan,” ujar Sofyan.

Menyikapi apa yang disampaikan Menteri Agraria dan Tata Ruang terkait alih fungsi lahan, tentu akan mengancam ketahanan pangan yang berlangsung secara masif. Terkait masalah itu, pengamat masalah pertanian Drs Julian Junaidi MSi, mengatakan alih fungsi lahan pertanian menjadi industrialisasi, perumahan hingga perkebunan merupakan ancaman terbesar bagi ketahanan tangan.

Baca Juga:  Soal Belasan Rumah Warga Retak Imbas Proyek Tower Bank Mandiri, Adhi Karya: Perbaikan Siap, Nilai Ganti Rugi Belum Ada Titik Tengah

“Iya. Faktor penyebab utama penyusutan lahan tak lain adalah alih fungsi untuk tujuan non pertanian. Coba perhatikan di beberapa daerah di Sumsel, ditemukan lahan pertanian basah sudah berubah fungsi menjadi lahan perkebunan, bahkan untuk pemukiman penduduk,” katanya Julian.

Jika kondisi ini dibiarkan secara berkelanjutan, tambahnya, maka Sumsel akan kekurangan lahan pertanian, terutama pertanian basah untuk persawahan. Sedangkan di sepanjang Jalan Lintas Palembang-Indralaya, di sebelah kiri Palembang, terdapat lahan basah.

Dulunya, kawasan itu masuk ke dalam irigasi  Ogan Keramasan I  (OK 1) dan Ogan Keramasan II (OK 2).  Seperti  Desa Pegayut, Ibul Besar, Pelabuhan Dalam juga masuk ke Kecamatan Pemulutan Ogan Ilir (OI),” katanya.

Menurut Julian, di Desa Pegayut sudah banyak lahan pertanian basah yang dibangun perumahan dan bangunan seperti bangunan sekolah dan lainnya. Begitu juga di kawasan Palemraya dan Pulau Kecil Kecamatan Pemulutan Selatan. Beberapa lahan eks pertanian basah sudah menjadi kebun sawit cukup luas.

Baca Juga:  Perumda Tirta Musi Pastikan Pasokan Air Bersih Aman Selama Kemarau, Perluasan Jaringan Jadi Tantangan

Bila perlu, sudah ada saran kepada pemerintah agar alih fungsi lahan pertanian menjadi perkebunan jangan dilakukan secara sewenang-wenang. Sebab keadaan ini dapat mengganggu produksi pangan masyarakat Sumatera Selatan. Dia mengatakan, selain alih fungsi lahan pertanian menjadi perkebunan, permasalahan lain juga terjadi alih fungsi lahan irigasi teknis menjadi kolam air deras.
“Yang kita inginkan agar aturan yang ada diterapkan dengan baik dan benar agar Sumsel tetap menjadi provinsi surplus beras dan pemasok cadangan beras nasional,” kata Julian menutup perbincangan. (anto)

 

Berita Terkait

Tunjangan Pegawai Tirta Musi “Tersandera” Ratu Dewa Buka Suara
Tunjangan Pendidikan Tersandera 3 Bulan, Pegawai Sepakat Demo, Manajemen Berdalih Penyesuaian Permendagri ‎
BCR Gebrak Pasar 16 Ilir, Bidik Pusat Ekonomi dan Wisata
Subsidi Energi Bengkak Rp3,5 Triliun, BBM Dibatasi–CNG Gantikan LPG hingga Tantangan LisDes
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan
Medco E&P Grissik Dukung Budidaya Lele, Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat
Perumda Tirta Musi Pastikan Pasokan Air Bersih Aman Selama Kemarau, Perluasan Jaringan Jadi Tantangan

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Tunjangan Pegawai Tirta Musi “Tersandera” Ratu Dewa Buka Suara

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:22 WIB

Tunjangan Pendidikan Tersandera 3 Bulan, Pegawai Sepakat Demo, Manajemen Berdalih Penyesuaian Permendagri ‎

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:10 WIB

BCR Gebrak Pasar 16 Ilir, Bidik Pusat Ekonomi dan Wisata

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:21 WIB

Subsidi Energi Bengkak Rp3,5 Triliun, BBM Dibatasi–CNG Gantikan LPG hingga Tantangan LisDes

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:00 WIB

Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Berita Terbaru