Daerah Perlu Kembangkan Pusat Informasi Sahabat Disabilitas

- Jurnalis

Minggu, 19 September 2021 - 20:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kemen PPPA, Agustina Erni dalam Rapat Koordinasi Informasi Layak Anak Wilayah II

Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kemen PPPA, Agustina Erni dalam Rapat Koordinasi Informasi Layak Anak Wilayah II

WIDEAZONE.com, JAKARTA | Setiap anak berhak menerima dan mencari informasi sesuai dengan tingkat kecerdasan dan perkembangan usianya. Pemerintah dalam hal ini wajib menyediakan informasi yang layak bagi anak. Kementerian Pemberdaayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI (Kemen PPPA) berupaya memastikan anak mendapatkan layanan informasi yang layak dengan mendorong pemerintah daerah menghadirkan Pusat Informasi Sahabat Anak (PISA).

Baca Juga:  Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer

“Dalam upaya meningkatkan komitmen pemerintah daerah untuk menyediakan informasi layak anak (ILA), kita masukkan sebagai salah satu indikator dari Kab/Kota Layak Anak. Salah satu indikatornya yaitu bagaimana komitmen pemerintah daerah untuk menyediakan tempat, taman bacaan atau lokasi yang memberikan kesempatan bagi anak untuk bisa mendapatkan informasi yang mereka cari sesuai dengan yang dibutuhkan, tanpa harus terjebak pada informasi-informasi negatif,” ujar Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kemen PPPA, Agustina Erni dalam Rapat Koordinasi Informasi Layak Anak Wilayah II.

Baca Juga:  Subsidi Energi Bengkak Rp3,5 Triliun, BBM Dibatasi--CNG Gantikan LPG hingga Tantangan LisDes

PISA merupakan pusat informasi dengan fokus pada penyediaan informasi terintegrasi (informasi, tempat bermain, tempat peningkatan kreativitas, tempat konsultasi) yang dibutuhkan oleh anak-anak, dengan pendekatan pelayanan yang ramah anak.

Berita Terkait

Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer
Subsidi Energi Bengkak Rp3,5 Triliun, BBM Dibatasi–CNG Gantikan LPG hingga Tantangan LisDes
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Pemuda Masjid Dunia Diminta Jadi Perekat Generasi Muda, Gibran Dukung MTQ Internasional
Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel
AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang
Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:21 WIB

Subsidi Energi Bengkak Rp3,5 Triliun, BBM Dibatasi–CNG Gantikan LPG hingga Tantangan LisDes

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:00 WIB

Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:28 WIB

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:25 WIB

Pemuda Masjid Dunia Diminta Jadi Perekat Generasi Muda, Gibran Dukung MTQ Internasional

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:28 WIB

Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel

Berita Terbaru

Pelantikan Relawan Anggota DPR RI Iskandar SE,  pelantikan Pengurus DPC PAN se-Kabupaten OKU Timur, dan rapat kerja daerah [Rakerda] DPD PAN OKU Timur, berlangsung di Aula Hotel Parai Tani, Rabu 5 Agustus 2026.

OKU Timur

PAN Targetkan Bentuk 11 Ribu Relawan di OKU Timur

Kamis, 6 Agu 2026 - 07:22 WIB