Cegah Politisasi Identitas, Bawaslu Gandeng NU

- Jurnalis

Rabu, 1 Maret 2023 - 11:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana pertemuan Bawaslu dengan PB NU di Jakarta, Senin (28/2/2023)

Suasana pertemuan Bawaslu dengan PB NU di Jakarta, Senin (28/2/2023)

WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Bawaslu dan Nahdlatul Ulama (NU) akan bekerja sama guna mencegah terjadinya politisasi identitas dalam Pemilu 2024 mendatang. Rencana kerja sama tersebut disepakati usai Bawaslu menyambangi gedung PBNU dan diterima Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Yahya Cholil Staquf di Jakarta, Selasa (28/2/2023).

Baca Juga:  KPK Gelar Observasi di Asahan: Calon Percontohan Kabupaten Anti Korupsi 2026

Dalam pertemuan tersebut Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyampaikan Pemilu 2024 mendatang harus bersih dari politik identitas yang digunakan untuk kepentingan politik praktis, juga politik uang. Dia berharap peserta pemilu tidak menjadikan tempat ibadah untuk berkampanye.

Dia juga berharap tidak ada lagi penggunaan atribut partai politik di tempat ibadah.

Baca Juga:  Inflasi Palembang Maret 2026 Turun ke 3,10 Persen, Wali Kota Ratu Dewa Tekankan Strategi 4K

“Ke depan kami (Bawaslu) dan PBNU akan melakukan gerakan-gerakan yang melibatkan warga dari tingkat terkecil seperti forum warga, bisa juga melibatkan pengurus ranting PBNU, kabupaten kota sampai provinsi untuk membantu menangkal politisasi identitas dan politik uang,” kata Bagja.

Berita Terkait

Surak Sumsel Sentil DKPP: Jangan Jadikan Evaluasi Pemilu Sekadar Formalitas
Sumsel Darurat Pelanggaran Pemilu, DKPP Gandeng Unsri: Evaluasi Tak Bisa Ditunda
Muscab PKB Sumsel Rampung, Puluhan Nama Calon Ketua DPC Masuk Meja DPP
Nama Bursah Zarnubi Mencuat, Dinilai Layak Maju Calon Gubernur Sumsel
Muscab PKB Sumsel Dijadwalkan 18 April: 90 Persen Siap
Selain Negara, HAM Disabiltas Intelektual Menjadi Tanggung Jawab Swasta
Pemkot Palembang Siap Dukung “Sumsel Run 2026” Peringati Hari Kartini
PUPR Palembang Geber Perbaikan 170 Ruas Jalan, “Jamu” 2026 Prioritas

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 18:58 WIB

Sumsel Darurat Pelanggaran Pemilu, DKPP Gandeng Unsri: Evaluasi Tak Bisa Ditunda

Senin, 20 April 2026 - 08:47 WIB

Muscab PKB Sumsel Rampung, Puluhan Nama Calon Ketua DPC Masuk Meja DPP

Sabtu, 18 April 2026 - 05:43 WIB

Nama Bursah Zarnubi Mencuat, Dinilai Layak Maju Calon Gubernur Sumsel

Kamis, 16 April 2026 - 19:13 WIB

Muscab PKB Sumsel Dijadwalkan 18 April: 90 Persen Siap

Rabu, 15 April 2026 - 18:24 WIB

Selain Negara, HAM Disabiltas Intelektual Menjadi Tanggung Jawab Swasta

Berita Terbaru

Wamenaker Afriansyah Noor saat membuka Rapat Kerja Nasional Serikat Pekerja Sucofindo di Jakarta, Rabu 22 April 2026. [Foto: Biro Humas Kemenaker RI]

Nasional

Wamenaker: Dunia Kerja Bukan Soal Ijazah Tapi Kompetensi

Kamis, 23 Apr 2026 - 20:55 WIB

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi [Tipikor] pada Pengadilan Negeri Palembang menjatuhkan vonis 5 tahun penjara kepada terdakwa Lukman, dalam kasus korupsi lahan seluas 1.541 hektare di perbatasan Kabupaten Ogan Ilir dan Muara Enim.

Headlines

Eks Kades Ogan Ilir Korupsi Lahan, Divonis 5 Tahun Penjara

Kamis, 23 Apr 2026 - 19:40 WIB