Bupati Banyuasin Terima Penghargaan Anugerah Pajak Daerah Tahun 2022

- Jurnalis

Kamis, 19 Januari 2023 - 23:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Banyuasin H Askolani  saat menerima penghargaan pada Anugerah Pajak Daerah Tahun 2022, Kamis (19/1/2023) di Hotel The Zuri Palembang

Bupati Banyuasin H Askolani saat menerima penghargaan pada Anugerah Pajak Daerah Tahun 2022, Kamis (19/1/2023) di Hotel The Zuri Palembang

WIDEAZONE.COM, PALEMBANG | Pemerintah Kabupaten Banyuasin Askolani mengapresiasi kinerja insan perpajakan Kanwil Direktorat Jenderal Pajak [DJP] Sumatera Selatan dan Kepuluan Belitung, sekaligus menghadiri penerimaan 30 penghargaan untuk perusahaan dan Pemerintah Daerah dimana salah satunya untuk Daerah Kabupaten Banyuasin, Kamis [19/1/2022] di Hotel The Zuri Palembang.

Baca Juga:  Pemkot Palembang Siap Dukung “Sumsel Run 2026” Peringati Hari Kartini

Apresiasi kepada wajib pajak merupakan bentuk terima kasih kepada wajib pajak, yang sudah memberikan kontribusi besar dalam peningkatan pendapatan asli daerah [PAD]. Karena pajak yang dibayarkan pemanfaatannya untuk pembangunan daerah.

Bupati Banyuasin H Askolani dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas pemberian apresiasi dari kantor wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Selatan dan Kepuluan Bangka Belitung. Adanya kegiatan ini Pemkab Banyuasin mengapresiasi dan memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para wajib pajak. Banyak hal yang telah Direktorat Jenderal Pajak dan Pemkab Banyuasin lakukan bersama dalam rangka optimalisasi penerimaan pusat dan daerah.

Berita Terkait

Gaya Bicara Prima Salam Viral di Medsos, ini Ujar Ratu Dewa, Panglima RDPS: PS Jalani Pemeriksaan DSA
Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan
Sosialisasi Perwali Soal Sampah 17/2026 hingga Terapan Sanksi bagi Pelanggar di Palembang
Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Membangun Rumah, Menumbuhkan Harapan: Aksi Sosial Pemasyarakatan di Palembang
Wali Kota Ratu Dewa bersama Kajari Palembang Serahkan Gerobak Bakso untuk Eks Napiter
Dibongkar Dibangun Lagi, Empat Pondok di DAS Udang Jakabaring Digaruk Alat Berat
Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:08 WIB

Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan

Jumat, 15 Mei 2026 - 16:26 WIB

Sosialisasi Perwali Soal Sampah 17/2026 hingga Terapan Sanksi bagi Pelanggar di Palembang

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:28 WIB

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:58 WIB

Membangun Rumah, Menumbuhkan Harapan: Aksi Sosial Pemasyarakatan di Palembang

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:46 WIB

Wali Kota Ratu Dewa bersama Kajari Palembang Serahkan Gerobak Bakso untuk Eks Napiter

Berita Terbaru

Polres OKU Timur menggelar Sidang Isbat Nikah Massal dalam rangka HUT Bhayangkara ke-80 Polres OKU Timur. Nikah massal ini diikuti sebanyak 80 pasangan 

Headlines

Sidang Isbat Massal Polres OKU Timur Diikuti 80 Pasangan

Rabu, 10 Jun 2026 - 17:02 WIB