Brantas Abipraya Bangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu di IKN

- Jurnalis

Selasa, 20 Februari 2024 - 22:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT Brantas Abipraya membangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) untuk menangani masalah persampahan di Ibu Kota Nusantara (IKN)

PT Brantas Abipraya membangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) untuk menangani masalah persampahan di Ibu Kota Nusantara (IKN)

Wujudkan IKN Ramah Lingkungan

WIDEAZONE.COM, JAKARTA | PT Brantas Abipraya membangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) untuk menangani masalah persampahan di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Pembangunan akan segera dilakukan dan dimulai dari TPST 1 Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Berdiri di atas lahan seluas 22,16 hektare, TPST 1 KIPP IKN akan mulai dibangun tahun ini dan ditargetkan tuntas pada Desember 2024 mendatang.

Baca Juga:  19 Pejabat Pemkot Palembang Dilantik, Kadis Pariwisata Definitif--Kadishub Beralih "Kursi Kosong"

“Pembangunan ini merupakan upaya Brantas Abipraya sebagai salah satu BUMN (Badan Usaha Milik Negara) berkontribusi dalam mewujudkan IKN yang ramah lingkungan, sedapat mungkin mengurangi produksi sampah dan mendorong daur ulang.

Baca Juga:  Pemuda Masjid Dunia Diminta Jadi Perekat Generasi Muda, Gibran Dukung MTQ Internasional

“Dalam pembangunan TPST inipun, kami akan melakukan pengendalian kerusakan dan pencemaran lingkungan pada masa konstruksi,” ujar Sugeng Rochadi, Direktur Utama Brantas Abipraya.

Dikatakannya juga, TPST 1 akan dibangun pada satu hamparan lokasi yang sama dengan instalasi Pengolahan Air Limbah Domestik 1 KIPP IKN yaitu terletak di lahan seluas 22,15 ha.

Berita Terkait

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Pemuda Masjid Dunia Diminta Jadi Perekat Generasi Muda, Gibran Dukung MTQ Internasional
Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel
AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang
Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara
SMSI Turut Meriahkan Jalan Santai Hari Kebebasan Pers Sedunia
Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital
Zulinto Mengutuk Keras Aksi Biadab Pelaku Rudapaksa Anak SD di Gandus, Desak Polisi Segera Tangkap!

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:28 WIB

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:25 WIB

Pemuda Masjid Dunia Diminta Jadi Perekat Generasi Muda, Gibran Dukung MTQ Internasional

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:28 WIB

Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:02 WIB

AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang

Senin, 11 Mei 2026 - 20:31 WIB

Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara

Berita Terbaru