BPJS Ketenagakerjaan Meriahkan Hari Jadi Kota Binjai ke-153

- Jurnalis

Selasa, 27 Mei 2025 - 09:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BPJS Ketenagakerjaan Binjai ikut memeriahkan Hari Jadi Kota Binjai ke-153 yang diadakan di Lapangan Merdeka Kota Binjai.

BPJS Ketenagakerjaan Binjai ikut memeriahkan Hari Jadi Kota Binjai ke-153 yang diadakan di Lapangan Merdeka Kota Binjai.

WIDEAZONE.com, BINJAI |BPJS Ketenagakerjaan Binjai ikut memeriahkan Hari Jadi Kota Binjai ke-153 yang diadakan di Lapangan Merdeka Kota Binjai.

Dalam Kegiatan ini, BPJS Ketanagakerjaan Binjai berpartisipasi dengan membuka stan pameran BPJS Ketenagakerjaan untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan ataupun pengunjung.

Melalui stan BPJS Ketenagakerjaan Binjai pada kegiatan Hari Jadi Kota Binjai, peserta dapat mendapatkan seluruh informasi tentang BPJS Ketenagakerjaan, dan khusus untuk sektor Bukan Penerima Upah [BPU] dapat langsung mendaftarkan kepesertaannya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaaan Binjai, Syarifah Wan Fatimah mengatakan, di wilayah Kota Binjai banyak pekerja sektor informal [BPU] seperti dokter, pengacara/advokat, pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah [UMKM], petani, tukang ojek atau ojek online, pedagang keliling, sopir angkot, dan sebagainya.

Baca Juga:  Perlindungan Jaminan Sosial bagi Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Manfaat Tepat dan Cepat

“Pekerja informal atau pekerja BPU adalah pekerja yang melakukan kegiatan usaha ekonomi secara mandiri untuk memperoleh penghasilan dari kegiatan usahanya tersebut,” katanya, Sabtu 24 Mei 2025.

Risiko kecelakaan kerja dan kematian bisa terjadi pada siapapun dan kapanpun. Karena itulah, pihaknya mengajak pekerja di Kota Binjai untuk segera mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sektor Bukan Penerima Upah (BPU).

“Hanya dengan membayar iuran mulai Rp36.800 per bulan, pekerja BPU sudah bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja [JKK], Jaminan Kematian [JKM] dan Jaminan Hari Tua [JHT],” lanjut Syarifah.

Manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sangat banyak. Diantaranya perawatan tanpa batas hingga sembuh, bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja sesuai indikasi medis.

Baca Juga:  Perlindungan Jaminan Sosial bagi Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Manfaat Tepat dan Cepat

“Ketika pekerja masih dalam masa pemulihan, peserta yang tidak bisa bekerja untuk sementara waktu juga berhak mendapat santunan dari BPJS Ketenagakerjaan. Sesuai ketentuan, Santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja [STMB] itu diberikan sebesar 100% dari upah yang dilaporkan selama 12 bulan pertama, dan 50% untuk bulan selanjutnya hingga sembuh,” jelasnya.

Jika terjadi risiko meninggal dunia karena kecelakaan kerja, ahli waris mendapatkan santunan JKK sebesar 48 kali upah terakhir yang dilaporkan. Jika meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja [JKM], maka santunan yang akan diterima sebesar Rp 42 juta. Selain itu ada manfaat beasiswa hingga perguruan tinggi untuk 2 anak dengan maksimal nilai manfaat sebesar Rp 174 juta.

Laporan Subhan Hadi Darmawan

Berita Terkait

Wakil Ketua Advokasi PWI Sulut Balik Arah Dukung Zulmansyah-Vanny Loupatty
Presiden Jokowi Resmikan Bendungan Lolak di Sulut
Kapal Tenggelam di Sitaro, 10 Korban Berhasil Diselamatkan
Erupsi Gunung Karangetang Keluarkan Api Abadi
BNPB Laporkan Banjir di Manado Sudah Surut
Ribuan Warga Mengungsi Akibat Banjir-Longsor di Manado
Gempa Magnitudo 6,1 Guncang Sulawesi Utara, Tak Potensi Tsunami
Jemput Paksa Wartawan, PWI Sulut Kecam Oknum Polres Tomohon

Berita Terkait

Selasa, 27 Mei 2025 - 09:30 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Meriahkan Hari Jadi Kota Binjai ke-153

Senin, 3 Maret 2025 - 06:55 WIB

Wakil Ketua Advokasi PWI Sulut Balik Arah Dukung Zulmansyah-Vanny Loupatty

Minggu, 25 Februari 2024 - 06:15 WIB

Presiden Jokowi Resmikan Bendungan Lolak di Sulut

Jumat, 26 Januari 2024 - 12:12 WIB

Kapal Tenggelam di Sitaro, 10 Korban Berhasil Diselamatkan

Jumat, 10 Februari 2023 - 22:02 WIB

Erupsi Gunung Karangetang Keluarkan Api Abadi

Berita Terbaru

Pengamat Ekonomi Universitas Muhammadiyah Palembang, Amidi.

Ekobis

Pengamat Ekonomi Khawatir Krisis 1998 Akan Terulang!

Rabu, 22 Apr 2026 - 13:42 WIB