Besok, KPU Resmi Buka Pendaftaran Bacaleg 2024

- Jurnalis

Minggu, 30 April 2023 - 21:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Hasyim Asy’ari, Anggota KPU Idham Holik, Mochammad Afifuddin, August Mellaz, dan Parsadaan Harahap bersama Sekretaris Jenderal KPU, Bernad Dermawan Sutrisno menggelar Konferensi Pers terkait tahapan Pengajuan Bakal Calon Anggota Legislatif oleh Parpol Peserta Pemilu 2024, Minggu (30/4/2024)

Ketua KPU Hasyim Asy’ari, Anggota KPU Idham Holik, Mochammad Afifuddin, August Mellaz, dan Parsadaan Harahap bersama Sekretaris Jenderal KPU, Bernad Dermawan Sutrisno menggelar Konferensi Pers terkait tahapan Pengajuan Bakal Calon Anggota Legislatif oleh Parpol Peserta Pemilu 2024, Minggu (30/4/2024)

Hasyim memaparkan untuk pendaftaran bakal calon anggota legislatif tingkat DPR akan dilakukan oleh pimpinan partai politik pusat ke KPU Pusat. Sementara untuk pendaftaran bakal calon anggota legislatif tingkat DPRD provinsi akan didaftarkan oleh masing-masing pengurus partai politik di provinsi tersebut ke KPU daerah.

Baca Juga:  Kinerja DPRD Sumsel 2 Tahun Dinilai Memprihatinkan: Dari Borosnya APBD hingga Lemahnya Pengawasan

“Sementara pendaftaran bakal calon anggota legislatif tingkat DPD kabupaten/kota akan dilakukan oleh pengurus partai politik di kabupaten/kota tersebut. KPU mempersilakan pengurus partai politik yang berwenang untuk mendaftarkan nama bakal calon anggota legislatif di kantor KPU yang sesuai, pada tanggal 1-13 Mei 2023 dari pukul 08.00 sampai 16.00 waktu setempat dan pada tanggal 14 Mei 2023 dari pukul 08.00 sampai 23.00 waktu setempat,” ujarnya. (JFA)

Berita Terkait

7 Penjaga Terakhir Warisan Palembang Dilantik, Ratu Dewa: Jangan Sampai Sejarah Tergusur Pembangunan
“Enjoy” Bikin Geger! Wali Kota Ratu Dewa Minta Maaf: Saya Tetap Peduli Warga ‎
Greenpeace dan Perkumpulan Rawang Gaungkan Protes hingga Bongkar Krisis Karhutla Sumsel
PBB di Banyuasin Capai 81 Persen, Wilayah Perdesaan Justru Lebih Aktif
Fantastis! Palembang Runner-up Kedua se-Indonesia dengan Polusi Udara Terburuk
Status Siaga Puncak! Kasus ISPA di Palembang Tembus 17 Ribu
APBD Perubahan Palembang Diketok Hari ini: Kejar Mandiri Fiskal, Utang Jadi Prioritas, Gaji P3K Bakal Ditanggung Pusat?
Realisasi APBD Palembang 2026: Pendapatan Baru 65 Persen, Belanja 59 Persen hingga Akhir September

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:24 WIB

7 Penjaga Terakhir Warisan Palembang Dilantik, Ratu Dewa: Jangan Sampai Sejarah Tergusur Pembangunan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:53 WIB

“Enjoy” Bikin Geger! Wali Kota Ratu Dewa Minta Maaf: Saya Tetap Peduli Warga ‎

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:45 WIB

Greenpeace dan Perkumpulan Rawang Gaungkan Protes hingga Bongkar Krisis Karhutla Sumsel

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:04 WIB

PBB di Banyuasin Capai 81 Persen, Wilayah Perdesaan Justru Lebih Aktif

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:53 WIB

Fantastis! Palembang Runner-up Kedua se-Indonesia dengan Polusi Udara Terburuk

Berita Terbaru