WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU) secara resmi telah membuka pendaftaran bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) 2024 mulai Senin (1/5/2023) hingga Minggu (14/5/2023). Hal itu disampaikan Ketua Umum KPU RI Hasyim Asy’ari.
“Mulai dari tanggal 1 sampai 14 Mei. KPU sebagaimana jadwal pendaftaran bakal calon anggota partai politik ke KPU, sebagai tingkatan masing-masing,” kata Hasyim, Minggu (30/4/2023).
Berbeda dengan pemilu sebelumnya, di Pemilu 2024 nama bakal calon anggota legislatif harus mendapatkan persetujuan dari pimpinan pusat partai politik terkait. Pendaftaran tersebut ditujukan untuk bakal calon anggota legislatif yang telah ditetapkan memenuhi syarat dukungan pada 16 Desember 2022.
Halaman : 1 2 Selanjutnya








![Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa [DPP PKB] resmi menetapkan susunan Ketua, Sekretaris, dan Bendahara [KSB] definitif Dewan Pengurus Cabang [DPC] PKB se-Sumatera Selatan untuk periode 2026-2031. Penetapan tersebut diumumkan langsung Ketua DPP PKB Abdul Halim Iskandar melalui rapat virtual pada Kamis 11 Juni 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260612-WA0000-225x129.jpg)










