Besok, KPU Resmi Buka Pendaftaran Bacaleg 2024

- Jurnalis

Minggu, 30 April 2023 - 21:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Hasyim Asy’ari, Anggota KPU Idham Holik, Mochammad Afifuddin, August Mellaz, dan Parsadaan Harahap bersama Sekretaris Jenderal KPU, Bernad Dermawan Sutrisno menggelar Konferensi Pers terkait tahapan Pengajuan Bakal Calon Anggota Legislatif oleh Parpol Peserta Pemilu 2024, Minggu (30/4/2024)

Ketua KPU Hasyim Asy’ari, Anggota KPU Idham Holik, Mochammad Afifuddin, August Mellaz, dan Parsadaan Harahap bersama Sekretaris Jenderal KPU, Bernad Dermawan Sutrisno menggelar Konferensi Pers terkait tahapan Pengajuan Bakal Calon Anggota Legislatif oleh Parpol Peserta Pemilu 2024, Minggu (30/4/2024)

WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU) secara resmi telah membuka pendaftaran bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) 2024 mulai Senin (1/5/2023) hingga Minggu (14/5/2023). Hal itu disampaikan Ketua Umum KPU RI Hasyim Asy’ari.

Baca Juga:  KI Sumsel Sentil Parpol: Jangan Cuma Terbuka di Pusat‎

“Mulai dari tanggal 1 sampai 14 Mei. KPU sebagaimana jadwal pendaftaran bakal calon anggota partai politik ke KPU, sebagai tingkatan masing-masing,” kata Hasyim, Minggu (30/4/2023).

Berbeda dengan pemilu sebelumnya, di Pemilu 2024 nama bakal calon anggota legislatif harus mendapatkan persetujuan dari pimpinan pusat partai politik terkait. Pendaftaran tersebut ditujukan untuk bakal calon anggota legislatif yang telah ditetapkan memenuhi syarat dukungan pada 16 Desember 2022.

Berita Terkait

7 Penjaga Terakhir Warisan Palembang Dilantik, Ratu Dewa: Jangan Sampai Sejarah Tergusur Pembangunan
“Enjoy” Bikin Geger! Wali Kota Ratu Dewa Minta Maaf: Saya Tetap Peduli Warga ‎
Greenpeace dan Perkumpulan Rawang Gaungkan Protes hingga Bongkar Krisis Karhutla Sumsel
PBB di Banyuasin Capai 81 Persen, Wilayah Perdesaan Justru Lebih Aktif
Fantastis! Palembang Runner-up Kedua se-Indonesia dengan Polusi Udara Terburuk
Status Siaga Puncak! Kasus ISPA di Palembang Tembus 17 Ribu
APBD Perubahan Palembang Diketok Hari ini: Kejar Mandiri Fiskal, Utang Jadi Prioritas, Gaji P3K Bakal Ditanggung Pusat?
Realisasi APBD Palembang 2026: Pendapatan Baru 65 Persen, Belanja 59 Persen hingga Akhir September

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:24 WIB

7 Penjaga Terakhir Warisan Palembang Dilantik, Ratu Dewa: Jangan Sampai Sejarah Tergusur Pembangunan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:53 WIB

“Enjoy” Bikin Geger! Wali Kota Ratu Dewa Minta Maaf: Saya Tetap Peduli Warga ‎

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:45 WIB

Greenpeace dan Perkumpulan Rawang Gaungkan Protes hingga Bongkar Krisis Karhutla Sumsel

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:04 WIB

PBB di Banyuasin Capai 81 Persen, Wilayah Perdesaan Justru Lebih Aktif

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:53 WIB

Fantastis! Palembang Runner-up Kedua se-Indonesia dengan Polusi Udara Terburuk

Berita Terbaru