WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terus berupaya mengakselerasi kehadiran Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital. Salah satunya adalah berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri terkait dengan akses penyediaan data Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Terkait dengan kolaborasi tersebut, Menteri Anas bertemu dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Disampaikan, integrasi IKD dengan sistem MPP Digital akan menjadi jalan percepatan dan kemudahan pemberiaan layanan bagi masyarakat.
“Integrasi IKD dengan sistem MPP Digital tentunya akan memberikan banyak kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses pelayanan. Untuk itu, kami memohon kesediaan dari Kementerian Dalam Negeri untuk dapat berkolaborasi terkait hal ini,” ungkap Menteri Anas saat bertemu dengan Menteri Dalam Negeri, Senin (27/02).
Disampaikan, IKD yang saat ini terpusat dalam Sistem Administrasi Kependudukan (SIAK) milik Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri telah luar biasa. Karena dengan sistem digitalisasi ini, maka pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil dapat terkoneksi daring secara nasional.
Halaman : 1 2 Selanjutnya