Berasa Nginep di Rumah Nenek, Ini Penginapan Jadul di Yogyakarta

- Jurnalis

Rabu, 27 Desember 2023 - 20:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Kampoeng Joglo Boutique Hotel. Satu bangunan berisi satu atau dua kamar. Lengkap dengan teras dan kamar mandi sendiri. (tripadvisor.id)

Kampoeng Joglo Boutique Hotel. Satu bangunan berisi satu atau dua kamar. Lengkap dengan teras dan kamar mandi sendiri. (tripadvisor.id)

2. Pelem Sewu Cottage Syariah
Dari luar saja suasana cottage ini sudah sangat nyaman dan membuat kangen.

Bangunannya luas dengan model rumah joglo. Di terasnya tersedia kursi-kursi kayu jadul yang cantik.

Cottage ini mengusung konsep keluarga jadi lebih cocok bila menginap lebih dari satu orang.

Baca Juga:  Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Fasilitas kamarnya berbagai macam mulai dari tipe cottage standar dan cottage family.

Setiap cottage dilengkapi dengan kamar mandi, televisi, AC dan pemandangan langsung kebun.

Baca Juga:  Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Selain itu tersedia pula kolam renang, areal parkir, halaman yang luas dan ruang musik dan ruang bersantai.

Harga mulai dari Rp350.000 per malam.

Pelem Sweu Cottage Syariah beralmat di jalan Parangtritis KM 4,5 Yogyakarta.

Berita Terkait

Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Gubernur Herman Deru Dukung Palembang Tourism Forum 2026
Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel
AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang
Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara
Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital
Zulinto Mengutuk Keras Aksi Biadab Pelaku Rudapaksa Anak SD di Gandus, Desak Polisi Segera Tangkap!

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:00 WIB

Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Selasa, 19 Mei 2026 - 21:57 WIB

Gubernur Herman Deru Dukung Palembang Tourism Forum 2026

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:28 WIB

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:28 WIB

Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:02 WIB

AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang

Berita Terbaru