Bendungan dengan konstruksi tipe urugan yang memiliki tinggi panjang puncak 321,76 meter, dan lebar puncak 7meter diproyeksikan dapat mereduksi banjir sebesar 83,10 m3/detik untuk sebagian wilayah Bandar Lampung dan Lampung Timur.
Anggota DPD RI Bustami menegaskan bahwa dalam pembebasan lahan ini diperlukan kejujura oleh semua pihak “Ini bukan bicara untung pribadi, siapapun yang terlibat dalam memberikan tanah untuk keuntungan umum itu dapat amal ibadah dan pahalanya. Kalau dulu Karena ini sudah ada keputusan harus ada ganti rugi ya monggo, kita ikuti tapi harus ada kejujuran semua pihak, datanya jujur semuanya jujur,” ujar Bustami. (JFA)



















