“Intinya kita ingin tata kelola berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, jangan sampai nanti ada prsoses yang kita lakukan tapi ada masalah di kemudian hari. Ini kan kita tinggal finalisasi. Harapannya akhir Desember 2023 dapat impounding” jelas Birendrajana saat ditemui setelah pertemuan Kunjungan Kerja (Kunker) Komite II DPD di Hotel Sheraton, Kota Bandar Lampung, Lampung, Senin (18/09/2023).
Bendungan Margatiga dimanfaatkan sebagai pengairan Daerah Irigasi (DI) di Provinsi Lampung seluas 16.588 hektare, yakni DI Jabung kiri 5.638 hektare dan potensi DI Jabung kanan 10.950 hektare.
Bendungan berkapasitas tampung 42,31 juta m3 dengan luas genangan 2.314 hektare tersebut juga akan memasok air baku sebesar 0,8 m3/detik untuk Kabupaten Lampung Timur.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya



















