Bea Cukai Sidoarjo Lancarkan Empat Penindakan Rokok Ilegal

- Jurnalis

Senin, 13 Maret 2023 - 09:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bea Cukai Sidoarjo lancarkan empat penindakan rokok ilegal sepanjang Februari dan Maret 2023

Bea Cukai Sidoarjo lancarkan empat penindakan rokok ilegal sepanjang Februari dan Maret 2023

Dalam penindakan ketiga, yang terlaksana pada tanggal 08 Maret 2023, petugas menyita rokok tanpa dilekati pita cukai/polos sebanyak 100 karton (1.600.000 batang) di Tambaksari, Kota Surabaya. Pengiriman hasil tembakau tanpa dilekati pita cukai menggunakan mobil boks ini merugikan negara mencapai Rp1.070.400.000.

Terakhir, petugas kembali melancarkan penindakan keempat pada 09 Maret 2023 dan menyita rokok tanpa dilekati pita cukai/polos sebanyak 70 koli (396.000 batang). Dari penindakan terhadap rokok ilegal yang dikirim melalui jasa pengiriman tersebut, kerugian negara ditaksir mencapai Rp265.325.400.

Baca Juga:  Korupsi KUR BSI di OKI: Negara Rugi Rp9,5 Miliar, Tiga Tersangka Resmi Ditahan

Pantjoro mengatakan setelah melancarkan penindakan rokok ilegal, petugas akan terusmelakukan pendalaman lebih lanjut guna menjaring sekaligus mengantisipasi modus distribusi lain.

“Bea Cukai Sidoarjo secara aktif dan berkelanjutan akan terus menjalankan fungsi community protector yakni dengan melindungi masyarakat dari barang-barang ilegal dan mengamankan penerimaan negara dari sektor cukai. Selain itu, pemberantasan rokok ilegal akan terus digalakkan guna menciptakan persaingan usaha yang sehat dan melindungi masyarakat dari barang-barang yang tidak memenuhi ketentuan. Jangan ragu untuk melaporkan kegiatan produksi maupun distribusi rokok ilegal melalui layanan informasi maupun ke contact center kami,” pungkas dia. (JFA)

Berita Terkait

Bus Palala Jurusan Padang Terbakar di Jalintim, 38 Penumpang Nyaris Terpanggang
Pembunuhan Sadis Perempuan di Muara Enim Dipicu Hal Sepele
Pelarian Terpidana Kekerasan Seksual di Sekayu Kandas!
Komisi II DPR RI dan Pansus DPRD Sumsel Sepakat Cabut HGU PT Melania
Polairud Polda Sumsel Evakuasi Mayat Tanpa Identitas di Dermaga PLTU Borang
Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Warga Betung Heboh, Remaja Asal OKI Akhiri Hidup dengan Kabel Listrik
Kejari Lahat Bantah Tudingan Pemerasan Terhadap Eks Anggota DPRD

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:18 WIB

Bus Palala Jurusan Padang Terbakar di Jalintim, 38 Penumpang Nyaris Terpanggang

Jumat, 29 Mei 2026 - 09:57 WIB

Pembunuhan Sadis Perempuan di Muara Enim Dipicu Hal Sepele

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:56 WIB

Pelarian Terpidana Kekerasan Seksual di Sekayu Kandas!

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:52 WIB

Komisi II DPR RI dan Pansus DPRD Sumsel Sepakat Cabut HGU PT Melania

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:18 WIB

Polairud Polda Sumsel Evakuasi Mayat Tanpa Identitas di Dermaga PLTU Borang

Berita Terbaru

Penandatangan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBTL) antara PLN yang diwakili Senior Manager Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN UID Jawa Barat, Martindar Jalu Respati (kedua dari kanan) mewakili General Manager PLN UID Jabar dengan BDx Indonesia yang diwakili CEO BDx Indonesia, Agus Hartono Wijaya (ketiga dari kiri) disaksikan oleh Direktur Retail dan Niaga PLN, Adi Priyanto (ketiga dari kanan) didampingi EVP Penjualan dan Pelayanan Pelanggan Enterprise PLN, Dini Sulistyawati (kedua dari kiri), EVP Penjualan dan Pelayanan Pelanggan Retail PLN, Joni [kanan], dan EVP Manajemen Konstruksi Jawa, Madura, Bali, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua, Widyo Anggoro Putro [kiri] di Kantor PLN Pusat, Selasa [19/5]

Ekobis

PLN Siap Suplai Listrik Andal untuk Ekspansi BDx

Selasa, 2 Jun 2026 - 14:28 WIB

Gedung Pancasila [Gambar Ist]

Headlines

Pancasila di Persimpangan Jalan

Senin, 1 Jun 2026 - 14:49 WIB