Bea Cukai Sidoarjo Lancarkan Empat Penindakan Rokok Ilegal

- Jurnalis

Senin, 13 Maret 2023 - 09:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bea Cukai Sidoarjo lancarkan empat penindakan rokok ilegal sepanjang Februari dan Maret 2023

Bea Cukai Sidoarjo lancarkan empat penindakan rokok ilegal sepanjang Februari dan Maret 2023

Dalam penindakan ketiga, yang terlaksana pada tanggal 08 Maret 2023, petugas menyita rokok tanpa dilekati pita cukai/polos sebanyak 100 karton (1.600.000 batang) di Tambaksari, Kota Surabaya. Pengiriman hasil tembakau tanpa dilekati pita cukai menggunakan mobil boks ini merugikan negara mencapai Rp1.070.400.000.

Terakhir, petugas kembali melancarkan penindakan keempat pada 09 Maret 2023 dan menyita rokok tanpa dilekati pita cukai/polos sebanyak 70 koli (396.000 batang). Dari penindakan terhadap rokok ilegal yang dikirim melalui jasa pengiriman tersebut, kerugian negara ditaksir mencapai Rp265.325.400.

Baca Juga:  40 Lokasi Diduga Sarang Narkoba Digempur, Ratu Dewa Gaspol Benahi 3-4 Ulu

Pantjoro mengatakan setelah melancarkan penindakan rokok ilegal, petugas akan terusmelakukan pendalaman lebih lanjut guna menjaring sekaligus mengantisipasi modus distribusi lain.

“Bea Cukai Sidoarjo secara aktif dan berkelanjutan akan terus menjalankan fungsi community protector yakni dengan melindungi masyarakat dari barang-barang ilegal dan mengamankan penerimaan negara dari sektor cukai. Selain itu, pemberantasan rokok ilegal akan terus digalakkan guna menciptakan persaingan usaha yang sehat dan melindungi masyarakat dari barang-barang yang tidak memenuhi ketentuan. Jangan ragu untuk melaporkan kegiatan produksi maupun distribusi rokok ilegal melalui layanan informasi maupun ke contact center kami,” pungkas dia. (JFA)

Berita Terkait

Koalisi Pers Gandeng Kompolnas-DPRD, Desak Polda Sumsel Tuntaskan Kasus Penganiayaan Dua Jurnalis
Bongkar Dugaan Skandal Rp70 Miliar Perjadin Setwan DPRD Sumsel: Dari Pungli Rp500 Ribu hingga Perjalanan Fiktif
HGB 351 Mati Sejak 2020, Warga Desak Wali Kota Palembang Segera Buka Jalan Cinde
Misteri Maut di Neeta Karaoke Kisaran! Wanita Ditemukan Terkapar, Nyawa Tak Tertolong
40 Lokasi Diduga Sarang Narkoba Digempur, Ratu Dewa Gaspol Benahi 3-4 Ulu
17 Perkara Karhutla Korporasi di Sumsel Masuk Scientific Crime Investigation
Ketua ADO Sumsel Akui Bagi Masker Sebelum Bentrok Mahasiswa, Klaim Atas Permintaan Dirintelkam
Kapolda Rony Samtana Janji Evaluasi “All-in” Soal Bentrokan Lukai Wartawan hingga Pencopotan Dirintelkam, Koalisi Pers Sumsel Desak Tanggung Jawab

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:51 WIB

Koalisi Pers Gandeng Kompolnas-DPRD, Desak Polda Sumsel Tuntaskan Kasus Penganiayaan Dua Jurnalis

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:00 WIB

Bongkar Dugaan Skandal Rp70 Miliar Perjadin Setwan DPRD Sumsel: Dari Pungli Rp500 Ribu hingga Perjalanan Fiktif

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:04 WIB

HGB 351 Mati Sejak 2020, Warga Desak Wali Kota Palembang Segera Buka Jalan Cinde

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:03 WIB

Misteri Maut di Neeta Karaoke Kisaran! Wanita Ditemukan Terkapar, Nyawa Tak Tertolong

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:58 WIB

17 Perkara Karhutla Korporasi di Sumsel Masuk Scientific Crime Investigation

Berita Terbaru