Bea Cukai Aceh Bahas DBH Cukai Hasil Tembakau 2025 hingga RKP 2026

- Jurnalis

Kamis, 18 September 2025 - 16:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Banda Aceh melakukan pembahasan soal dana bagi hasil cukai hasil tembakau 2025 dan rancangan kegiatan penganggaran [RKP DBH-CHT 2026, berlangsung di Aula KPPBC TMP C Banda Aceh, Kamis 18 September 2025.

Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Banda Aceh melakukan pembahasan soal dana bagi hasil cukai hasil tembakau 2025 dan rancangan kegiatan penganggaran [RKP DBH-CHT 2026, berlangsung di Aula KPPBC TMP C Banda Aceh, Kamis 18 September 2025.

WIDEAZONE.com, ACEH | Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Banda Aceh melakukan pembahasan soal dana bagi hasil cukai hasil tembakau 2025 dan rancangan kegiatan penganggaran [RKP DBH-CHT 2026, berlangsung di Aula KPPBC TMP C Banda Aceh, Kamis 18 September 2025.

Efrizal Fijral memaparkan terkait mekanisme pemanfaatan DBH-CHT sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan termasuk landasan hukum yakni Peraturan Menteri Keuangan [Permenkeu] 72/2024 tentang Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau.

“Serta Keputusan Menteri Keuangan [Kepmenkeu] 52/KM.4/2024 tentang Petunjuk Teknis Kegiatan Penegakan Hukum dalam Rangka Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau,” ungkapnya selaku pemateri dari Bea Cukai Aceh.

Baca Juga:  Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan

Kegiatan ini diikuti para peserta dari perwakilan Koordinator DBH-CHT dari Pemerintah Kota [Pemkot] Banda Aceh, Kabupaten Aceh Besar, Pidie, Pidie Jaya, Satpol-PP dan Wilayatul Hisbah.

Kehadiran lintas instansi ini diharapkan memperkuat sinergi dalam perencanaan, pelaksanaan, serta pengawasan penggunaan DBH-CHT di wilayah Provinsi Aceh.

Kepala Kantor Bea Cukai Banda Aceh, Achmad Setiawan, menegaskan bahwa forum pembahasan ini menjadi wadah koordinasi penting untuk memastikan agar alokasi DBH-CHT tepat sasaran, transparan, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat. “Bea Cukai Banda Aceh berkomitmen mendukung pemerintah daerah dalam pengelolaan DBH CHT, terutama pada aspek penegakan hukum terkait pemberantasan rokok ilegal,” ujarnya.

Baca Juga:  Tunjangan Pendidikan Tersandera 3 Bulan, Pegawai Sepakat Demo, Manajemen Berdalih Penyesuaian Permendagri ‎

Melalui kegiatan ini, diharapkan tersusun dokumen RKP DBH-CHT Tahun 2026 yang lebih terarah dan sesuai dengan prioritas pembangunan daerah, serta mendukung pencapaian target penerimaan negara dari sektor cukai. [Abror Vandozer/red]

Berita Terkait

Tunjangan Pendidikan Pegawai Tirta Musi Tak Kunjung Cair, Dijanjikan Dua Pekan Malah Review
Revitalisasi Gedung Pasar 16 Ilir Jalan Terus, BCR Tantang Legalitas P3SRS dan Klaim Kepemilikan Kios
Perumda Pasar Palembang Jaya Gandeng PTBA Benahi Pasar Tradisional ‎
Tunjangan Pegawai Tirta Musi “Tersandera” Ratu Dewa Buka Suara
Tunjangan Pendidikan Tersandera 3 Bulan, Pegawai Sepakat Demo, Manajemen Berdalih Penyesuaian Permendagri ‎
BCR Gebrak Pasar 16 Ilir, Bidik Pusat Ekonomi dan Wisata
Subsidi Energi Bengkak Rp3,5 Triliun, BBM Dibatasi–CNG Gantikan LPG hingga Tantangan LisDes
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:21 WIB

Tunjangan Pendidikan Pegawai Tirta Musi Tak Kunjung Cair, Dijanjikan Dua Pekan Malah Review

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:34 WIB

Perumda Pasar Palembang Jaya Gandeng PTBA Benahi Pasar Tradisional ‎

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Tunjangan Pegawai Tirta Musi “Tersandera” Ratu Dewa Buka Suara

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:22 WIB

Tunjangan Pendidikan Tersandera 3 Bulan, Pegawai Sepakat Demo, Manajemen Berdalih Penyesuaian Permendagri ‎

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:10 WIB

BCR Gebrak Pasar 16 Ilir, Bidik Pusat Ekonomi dan Wisata

Berita Terbaru