Bazar Murah Digelar, Mudahkan Bapok saat Ramadhan

- Jurnalis

Senin, 4 April 2022 - 15:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gelaran Bazar Murah yang diselenggarakan Pemerintah Kota [Pemkot] Palembang di Kantor Camat Ilir Barat [IB] II diapresiasi Walikota Palembang H Harnojoyo, Senin [4/4/2022].

Gelaran Bazar Murah yang diselenggarakan Pemerintah Kota [Pemkot] Palembang di Kantor Camat Ilir Barat [IB] II diapresiasi Walikota Palembang H Harnojoyo, Senin [4/4/2022].

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Gelaran Bazar Murah yang diselenggarakan Pemerintah Kota [Pemkot] Palembang di Kantor Camat Ilir Barat [IB] II diapresiasi Walikota Palembang H Harnojoyo, Senin [4/4/2022].

Gelaran tersebut sebagai upaya Pemkot untuk pemenuhan, menjaga ketersediaan dan stabilitas harga kebutuhan bahan pokok [Bapok] saat Ramadhan 1443 H/2022.

“Kami sangat mengapresiasi semua pihak, atas terwujudnya kegiatan, dimana permintaan sembako ini memang cukup tinggi, namun pada hari ini kami pantau nampaknya masih stabil, kecuali tadi cabai,” kata Harnojoyo.

Walikota Palembang dua periode itu berharap, bahwa apa yang dilakukan tersebut merupakan salah satu upaya Pemerintah untuk memberikan jawaban kepada masyarakat terkait ketersediaan barang ataupun terkait harga yang cukup tinggi bagi masyarkat

Baca Juga:  Skandal Razia Liar Dishub Palembang: 19 Oknum Petugas Terancam Sanksi Berat

“Tetapi tetaplah jaga kesehatan dengan mengedepankan protokol kesehatan, jangan sampai nanti dapat barang harga murah, tetapi malah sakitnya mahal,” tegas Harnojoyo.

Sementara itu, Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda menambahkan, memasuki hari ke-2 Ramadhan, Pemerintah kota Palembang kembali melaksanakan kegiatan yang hampir setiap tahun dilaksanakan yakni Bazar Pasar Murah dengan menjual berbagai bahan-bahan pokok masyarakat

“Alhamdulillah setelah kita keliling-keliling kita lihat yang dijual di sini relatif murah. Tentunya ini sangat membantu sekali warga masyarakat dalam memenuhi kebutuhannya,” ucap Fitri.

Baca Juga:  Siap-siap Pembuang Sampah Sembarangan di Palembang Ditindak!

Wakil Walikota Palembang dua periode itu juga menyampaikan, melalui kerjasama Dinas Perdagangan, dirinya berharap masyarakat kota Palembang kedepan mampu mendapatkan harga yang lebih rendah lagi.

“Mudah-mudahan apa yang sudah dilaksanakan melalui Dinas Perdagangan, terutama Pemerintah kota Palembang dapat betul-betul bisa membantu warga. Kalau bisa nanti harganya bisa lebih diturunkan lagi, supaya nanti masyarakat bisa terbantu lagi,” tutupnya. [why/wr]

Berita Terkait

Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan
Sosialisasi Perwali Soal Sampah 17/2026 hingga Terapan Sanksi bagi Pelanggar di Palembang
Membangun Rumah, Menumbuhkan Harapan: Aksi Sosial Pemasyarakatan di Palembang
Wali Kota Ratu Dewa bersama Kajari Palembang Serahkan Gerobak Bakso untuk Eks Napiter
Dibongkar Dibangun Lagi, Empat Pondok di DAS Udang Jakabaring Digaruk Alat Berat
Perang Lawan Banjir Dimulai! Pemkot Palembang Siapkan Reward bagi Perekam Pelanggar
Warga hingga Wisatawan Antusias CFD, Jadi Agenda Mingguan
19 Pejabat Pemkot Palembang Dilantik, Kadis Pariwisata Definitif–Kadishub Beralih “Kursi Kosong”

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:08 WIB

Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan

Jumat, 15 Mei 2026 - 16:26 WIB

Sosialisasi Perwali Soal Sampah 17/2026 hingga Terapan Sanksi bagi Pelanggar di Palembang

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:58 WIB

Membangun Rumah, Menumbuhkan Harapan: Aksi Sosial Pemasyarakatan di Palembang

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:46 WIB

Wali Kota Ratu Dewa bersama Kajari Palembang Serahkan Gerobak Bakso untuk Eks Napiter

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:26 WIB

Dibongkar Dibangun Lagi, Empat Pondok di DAS Udang Jakabaring Digaruk Alat Berat

Berita Terbaru

Akademisi Fakultas Hukum Universitas PGRI Palembang, Dr Dadang Apriyanto SH MH

Headlines

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Jumat, 5 Jun 2026 - 21:18 WIB