Bapanas Catat 14 Persen Wilayah Indonesia Rawan Pangan

- Jurnalis

Kamis, 12 Januari 2023 - 15:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar tabel wilayah rentan rawan pangan dan gizi milik Bapanas dalam diskusi

Tangkapan layar tabel wilayah rentan rawan pangan dan gizi milik Bapanas dalam diskusi "Strategi Penyediaan Bahan Pangan Pokok secara Berkelanjutam".

WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Badan Pangan Nasional (Bapanas) mencatat, persoalan ketahanan pangan masih menjadi tantangan. Berdasarkan data, tercatat 14 persen daerah atau 74 Kabupaten/Kota di Indonesia masuk kategori rentan rawan pangan dan gizi.

Baca Juga:  Gubernur Herman Deru Apresiasi Komitmen Lingkungan dan Inovasi PTBA di Usia ke-45

Demikian disampaikan, Deputi Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas, Andriko Noto Susanto dalam keterangannya pada sebuah diskusi, Kamis (12/1/2023).

“Wilayah rentan rawan pangan juga kami masih memiliki wilayah-wilayah merah yang artinya itu masih bersoal terkait dengan ketahanan pangan,” katanya.

Baca Juga:  Lady Rara Siap Meriahkan Malam Pengundian Super Grand Prize Tabungan Pesirah

Andriko menyebutkan kondisi tersebut disebabkan karena sejumlah hal, seperti neraca pangan yang masih defisit. Termasuk persentase penduduk miskin yang masih tinggi pada daerah-daerah tersebut.

Berita Terkait

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
WIKA Lakukan Perombakan, Prof Harris Arthur Hedar Kembali Masuk Jajaran Komisaris
Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel
AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang
Kredit KSG Bank Sumsel Babel Tawarkan Kemudahan dan Kenyamanan untuk PPPK
Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara
Polda Sumsel-Pertamina EP Perkuat Pengawasan Sumur Minyak Rakyat, Ilegal Drilling Dibidik
Dukung Perkembangan Industri di Wilayah Aceh, Bea Cukai Langsa Lakukan CVC ke PT Rosin Trading International

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:33 WIB

WIKA Lakukan Perombakan, Prof Harris Arthur Hedar Kembali Masuk Jajaran Komisaris

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:28 WIB

Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:02 WIB

AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:31 WIB

Kredit KSG Bank Sumsel Babel Tawarkan Kemudahan dan Kenyamanan untuk PPPK

Senin, 11 Mei 2026 - 20:31 WIB

Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara

Berita Terbaru

Institut Nalar Publik

Opini

Demokrasi di Indonesia : Antara Ada dan Tiada

Jumat, 15 Mei 2026 - 05:46 WIB