Bantu Pemerintah, SMKN 5 Palembang Sosialisasi Cairan Hand Sanitizer

- Jurnalis

Minggu, 29 Maret 2020 - 17:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANDEMI virus corona (covid-19) yang menyebar secara cepat ke berbagai wilayah, membuat masyarakat resah. Terkait serbuan wabah SARS di tahun 2002-2003, virus corona lebih menakutkan, karena dalam 24 jam terakhir bisa membunuh 108 orang yang terinfeksi covid-19.

WIDEAZONE.COM, PALEMBANG — Terkait mewabahnya COVID-19, membuat siswa-siswi Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 5 Palembang mencari terobosan baru untuk membantu pemerintah.

Kepala SMKN 5 Palembang Drs H Zulfikri SPd, mengatakan dalam dua hari terakhir siswanya menemukan cairan pembersih untuk menangkal pandemi virus corona yang sangat mematikan.

“Dengan cairan yang kita lebel Hand Sanitizer Standard WHO ini, dapat membantu membersihkan tangan kita. Bahkan bisa menghindarkan kita dari sebaran vicod-19,” ujar Zulfikri ke pada Wideazone.com dan ZoomPost, di ruang kerjanya, Senin (30/3/2020).

Cairan sanitasi itu, katanya, hasil rumusan bahan-bahan yang terdiri dari alkohol 96%, H202 kadar 3% dan gilserol 98%.

Baca Juga:  Eks Kades Ogan Ilir Korupsi Lahan, Divonis 5 Tahun Penjara

Menurut Zulfikri, kandungan alkohol, H202 dan gilserol itu dapat membunuh virus corona. “Saat ini anak-anak SMKN 5 Palembang berhasil membuat 20 lusin cairan pembersih, atau sekitar 240 botol,” katanya.

Gagasan dikembangkannya Hand Sanitizer Standard World Health Organization (WHO) ini, katanya, karena keprihatinan terhadap novel coronavirus atau virus corona tipe baru yang baru ditemukan 2019 lalu.

Begitu cepatnya penyebaran covid-19, sehingga dalam tempo 24 jam, diperkirakan virus itu bisa membunuh 108 orang sekaligus. “Karena keprihatinan itulah kami mencoba membantu pemerintah untuk mengurangi jumlah korban yang telah terinfeksi,” katanya.

Dari imbauan pemerintah agar masyarakat, terutama dunia pendidikan untuk bekerja dan belajar di rumah (work from home), siswa SMKN 5 Palembang justru merumuskan cairan pembersih tersebut.

Baca Juga:  Sidang Lapangan PTUN Palembang Bongkar Sengketa Lahan di Simpang Rajawali

“Insya Allah kita akan berkoordimasi dengan pihak Dinas Pendidikan Nasional (Disdiknas) Sumsel untuk menyosialisasi cairan pembersih ini ke masyarakat,” jelasnya.

Selama virus corona menjadi momok yang dibicarakan masyarakat dunia, Zulfikri prihatin untuk ikut mencari jalan ke luar. “Alhamdulillah anak-anak sekolah kita yang kreatif dapat membuat cairan hand sanitizer ini,” katanya.

Dalam pertemuan ilmuwan tingkat International Committee Taxonomy of Viruses, virus corona memang berbahaya. Karena itu WHO berusaha keras untuk membasmi penyakit berbahaya seperti infeksi covid-19.
Dengan demikian semua orang bisa mencapai derajat kesehatan tertinggi.

“20 lusin cairan hand sanitizer ini sudah kita sampaikan ke IG Disdik SMK. Insya Allah kita akan terus membantu mengembangkan cairan pembersih ini untuk membantu pemerintah dan masyarakat,” tukas Zulfikri.(Anto Narasoma)

Berita Terkait

Ahli Hukum Pidana: Implikasi Pidana atas Distorsi Informasi dan Klaim Legitimasi Pasca Putusan PK MA 32 PK/TUN/2026
Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan
Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang
Eks Ketua Forum Guru Honorer Sebut Pernyataan Riza Pahlevi Hanya Slogan
Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi
Aktivasi IMEI Ilegal di 12 Ribu Telepon Seluler Asal Luar Negeri Terbongkar! Empat Tersangka Diciduk
Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan
Pegang SK Resmi! PGRI Sumsel Tancap Gas, Riza Pahlevi: Organisasi Guru Harus Kembali ke Tangan Guru

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:04 WIB

Ahli Hukum Pidana: Implikasi Pidana atas Distorsi Informasi dan Klaim Legitimasi Pasca Putusan PK MA 32 PK/TUN/2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:18 WIB

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:11 WIB

Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:26 WIB

Eks Ketua Forum Guru Honorer Sebut Pernyataan Riza Pahlevi Hanya Slogan

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:35 WIB

Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi

Berita Terbaru

Akademisi Fakultas Hukum Universitas PGRI Palembang, Dr Dadang Apriyanto SH MH

Headlines

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Jumat, 5 Jun 2026 - 21:18 WIB