Audit Kementerian ATR: 137 Titik Pelanggaran Tata Ruang

- Jurnalis

Selasa, 1 Desember 2020 - 22:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jabatan Fungsional Penyidik Kementerian ATR Gunung Hariyadi Ndaru Nugroho

Jabatan Fungsional Penyidik Kementerian ATR Gunung Hariyadi Ndaru Nugroho

WIDEAZONE.COM, PALEMBANG — Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka sosialisasi dan pelaksanaan pengenaan sanksi atas pelanggaran pemanfaatan ruang di Sumsel digelar di aula PU Bina Marga dan Tata Ruang Sumsel, Selasa (01/12/20).

Jabatan Fungsional Penyidik Kementerian ATR Gunung Hariyadi Ndaru Nugroho mengatakan, ini merupakan FGD hasil audit Kementrian ATR tahun 2019 untuk audit koridor Palembang Jakabaring. “Karena ada indikasi sudah terjadi perubahan pemanfaatan ruang di dalam pembangunan di Palembang,” ungkapnya.

“Kita temukan ada 137 titik pelanggaran tata ruang. Kita liat berdasarkan Perda RT RW Palembang nomor 12 tahun 2012 Tentang rencana tata ruang wilayah Kota Palembang tahun 2012-2032,” bebernya.

Baca Juga:  Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Lebih lanjut Gunung Hariyadi menjelaskan, di UU tahun 2007 tentang tata ruang ada sanksi administrasi dan pidana. “Kita berikan sanksi administrasi, apakah denda atau penggantian lahan, atau pencabutan izin. Sebagai contoh, kami menghitung 10 hektar dari luas pola ruang yang dipakai Hotel Santika, itu ruang terbuka hijau (RTH) dan rawa konservasi tidak boleh ada bangunan. Terutama rawa konservasi, karena ini fungsinya untuk mengamankan lingkungan, supaya tidak memberikan efek negatif warga sekitar seperti banjir, dan kekeringan,” terangnya.

“Pemkot merevisi UU no 6 tahun 2007, kalau ruang tata – ruang wilayah (RT RW) bisa direvisi, tapi bukan untuk pemutihan. Pemkot jangan sampai menerapkan melanggar tata ruang di kawasan bandara,” tambah Gunung Hariyadi.

Baca Juga:  Satgas TMMD Kodim 0418/Palembang Pastikan Sumur Bor Kampung Kreatif Pelangi Siap Dimanfaatkan

Dia mengungkapkan, pihaknya sudah menyurati Pemkot, Pemprov terkait temuan auditnya. Tanggapan pemkot, mereka akan menindaklanjuti. Untuk sepakat sanksi apa yang akan dijatuhkan Pemkot.

“Kita mengimbau ke Pemkot, saya berharap apa yang mereka rencanakan terkait RT RW agar dipatuhi. Jangan sampai hanya rencana saja ,tanpa ada pengawasan dan tindakan,” katanya.

Sanksi terhadap Pemda yang lalai dalam penerapan RT RW, kami bisa menjatuhkan sanksi administrasi, dengan pemotongan mengusulkan penyetopan DAK atau DAU. Menteri ATR berharap jangan sampai jatuh sanksi itu. “Kita menjaga kualitas tata ruang, jangan menyalahi aturan yang dibuat sendiri,” tutupnya.

Laporan Akip – Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Kuasa Hukum Junaidi Alias Ajun Bantah Keras Tudingan Hakim dan JPU Tak Netral
81 Pejabat Pemkot Palembang Dilantik, Pesan Tegas Ratu Dewa untuk Dua Kepala OPD hingga Jajaran…
Kasus Dugaan Narkoba Wakil Walikota Menggantung! Pengamat: Mana Komitmen DPRD Palembang?
BPBD Sumsel: 90 Persen Karhutla Ulah Manusia, Aktivis Rawang: Audit Total Perizinan–Hentikan Alih Fungsi Kawasan ‎
Perumda Pasar Palembang Jaya Gandeng PTBA Benahi Pasar Tradisional ‎
Bidar Guncang Musi, Ribuan Warga Tumpah Meski Panas Menyengat
Bidar Kembali Berpacu di Sungai Musi, 7 Ulu Jadi Pusat Festival HUT RI
Warga Sumringah Terima Baksos TMMD ke-129, Bantuan TNI Jadi Berkah di Hari Penutupan

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:22 WIB

Kuasa Hukum Junaidi Alias Ajun Bantah Keras Tudingan Hakim dan JPU Tak Netral

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:25 WIB

Kasus Dugaan Narkoba Wakil Walikota Menggantung! Pengamat: Mana Komitmen DPRD Palembang?

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:58 WIB

BPBD Sumsel: 90 Persen Karhutla Ulah Manusia, Aktivis Rawang: Audit Total Perizinan–Hentikan Alih Fungsi Kawasan ‎

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:34 WIB

Perumda Pasar Palembang Jaya Gandeng PTBA Benahi Pasar Tradisional ‎

Senin, 17 Agustus 2026 - 16:23 WIB

Bidar Guncang Musi, Ribuan Warga Tumpah Meski Panas Menyengat

Berita Terbaru