April: 58 Tersangka Narkoba Diringkus dalam Sepekan

- Jurnalis

Senin, 4 April 2022 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriyadi

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriyadi

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Direktorat Reserse Narkoba [Ditresnarkoba] Polda Sumsel bersama Polrestabes dan jajaran meringkus 58 tersangka tersangka narkoba.

Penangkapan tersebut dihasilkan selama satu pekan terakhir pada April 2022.

“Satu pekan ini atau Minggu pertama di April 2022 ini anggota kita mampu menangkap 58 tersangka dari 44 kasus tindak pidana narkoba,” ungkap Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Harmanto MH melalui Kabid Humas Kombes Pol Supriadi, Senin [4/4/2022].

Dikatakan Kombes Supriadi, 58 tersangka yang berhasil diamankan 55 orang di antaranya merupakan seorang pengedar dan tiga orang lainnya merupakan seorang pemakai.

Baca Juga:  Polda Sumsel Perkuat Sinergi Lintas Agama Jaga Kamtibmas

“Selain mengamankan para pelaku anggota kita juga turut mengamankan barang bukti berupa 1,7 Kilogram [Kg] sabu, 1 Kg Ganja, 168 ½ butir ekstasi,” jelasnya.

Dari barang bukti yang diamankan ini lanjut dia mengatakan, bahwa pihak kepolisian telah berhasil menyelamatkan setidaknya 12018 anak bangsa.

“Pengungkapan kasus ini akan terus kita lakukan untuk memastikan generasi muda aman dari jeratan barang haram ini,” tegas dia.

Untuk ungkap kasus Minggu pertama di April 2022 ini untuk daftar nihil ungkap kasus tidak ada.

Baca Juga:  Bank Sumsel Babel Hadirkan "Takjil in Ramadhan" Diskon hingga 40 Persen Lewat QRIS BSB Mobile

“Alhamdulillah di Minggu pertama ini semua Polres jajaran berhasil melakukan pengungkapan kasus narkoba sehingga tidak ada Polres yang masuk dalam dalam daftar nihil ungkap kasus, ” tambahnya.

Pihaknya, ujar Kombes Supriadi, tidak henti-hentinya mengingatkan untuk tidak menurunkan upaya melakukan pengungkapan kasus narkoba karena dalam kondisi pademi COVID-19 ini banyak pelaku yang melakukan penyelundupan narkoba di wilayah Sumsel.

“Oleh karena itu kita menghimbau untuk anggota kita meningkatkan analisis dan penyelidikan serta kerjasama dengan stakeholders guna memutuskan mata rantai penyelundupan narkoba,” tutupnya. [abV]

Berita Terkait

Bupati Enos Lepas 437 JCH OKU Timur dalam Haru
Pledoi Haji Sutar: Harta Sejak 1995 Bukan Hasil Pencucian Uang
Muscab PKB Sumsel Rampung, Puluhan Nama Calon Ketua DPC Masuk Meja DPP
Empat Atlet Disabilitas Palembang Dapat SIM D Gratis, Bukti Layanan Inklusif Polri
Bersih-bersih Narkotika di Sumsel: 163 Tersangka Diringkus dan Ribuan Gram Sabu Disita
Rangkap Jabatan: Alarm Bahaya Birokrasi dan Penyimpangan Kekuasaan
Transaksi CFN! Gunakan QRIS Bank Sumsel Babel Langsung Discount
Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat: Pers Indonesia Berduka

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 11:58 WIB

Bupati Enos Lepas 437 JCH OKU Timur dalam Haru

Senin, 20 April 2026 - 22:11 WIB

Pledoi Haji Sutar: Harta Sejak 1995 Bukan Hasil Pencucian Uang

Senin, 20 April 2026 - 08:47 WIB

Muscab PKB Sumsel Rampung, Puluhan Nama Calon Ketua DPC Masuk Meja DPP

Minggu, 19 April 2026 - 14:45 WIB

Empat Atlet Disabilitas Palembang Dapat SIM D Gratis, Bukti Layanan Inklusif Polri

Minggu, 19 April 2026 - 14:13 WIB

Bersih-bersih Narkotika di Sumsel: 163 Tersangka Diringkus dan Ribuan Gram Sabu Disita

Berita Terbaru

Bupati Enos Lepas 437 JCH OKU Timur dalam Haru

Advertorial

Bupati Enos Lepas 437 JCH OKU Timur dalam Haru

Selasa, 21 Apr 2026 - 11:58 WIB

PT PLN [Persero] Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan [UP3] Palembang melaksanakan Factory Acceptance Test [FAT] Automatic Voltage Regulator [AVR] di pabrikan trafo PT Symphos Electric sebagai langkah strategis menjaga kestabilan tegangan listrik, khususnya di wilayah Kabupaten Banyuasin yang memiliki tantangan tegangan rendah.

Ekobis

PLN UP3 Palembang Uji Kualitas AVR di Pabrikan

Selasa, 21 Apr 2026 - 10:58 WIB