Anak Korban TPPO dari Papua Barat dan NTT Berhasil Dipulangkan

- Jurnalis

Jumat, 20 Agustus 2021 - 22:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan Pekerja dan Tindak Pidana Perdagangan Orang, Kementerian PPPA  Rafail Walangitan

Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan Pekerja dan Tindak Pidana Perdagangan Orang, Kementerian PPPA Rafail Walangitan

“Terhadap kasus TPPO di Papua Barat, info awalnya kami terima dari media. Mengingat tidak ada gugus tugas di Papua, maka saya berkoordinasi dengan unit TPPO Bareskrim Polri,” kata Rafail.
 
Ia mengatakan dalam proses pemulangan para korban di bawah koordinasi gugus tugas yang didalamnya adalah Kemen PPPA, Polri, Kementerian Sosial. Selain itu IOM Indonesia juga turut terlibat dalam pemulangan tersebut. Kemen PPPA merupakan Sekretariat Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO yang ketua Hariannya adalah Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
 
Saat ini, para korban akan mendapatkan rehabilitasi sosial, keberlanjutan pemeriksaan kesehatan, dan juga persiapan pemberdayaan berdasarkan minat keterampilan kerja para korban di Balai Rehabilitasi Handayani, milik Kementerian Sosial.
 
“Semoga juga nanti bisa ditindaklanjuti untuk tracing family yang akan ditangani oleh Pekerja Sosial di daerah untuk menganalisa risiko, assesment kepada keluarga, dan juga harapan yang sama untuk mempersiapkan pemberdayaan bagi para korban,” kata Rafail.

Baca Juga:  Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan

Berita Terkait

BCR Gebrak Pasar 16 Ilir, Bidik Pusat Ekonomi dan Wisata
Ponpes Modern Al-Fahd Sesalkan Peristiwa Kekerasan
Sekolah Rasa “Double Track” SMA Negeri 12 Palembang Bekali Siswa Skill hingga Wirausaha
160 Peserta Ikuti Pembekalan Lomba Konten Literasi Sumsel, Siap Adu Kreativitas Lewat Video Digital ‎
Tim Wasev TMMD Tiba di Palembang, Evaluasi Progres Program Kodim 0418
Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer
Subsidi Energi Bengkak Rp3,5 Triliun, BBM Dibatasi–CNG Gantikan LPG hingga Tantangan LisDes
Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:10 WIB

BCR Gebrak Pasar 16 Ilir, Bidik Pusat Ekonomi dan Wisata

Minggu, 9 Agustus 2026 - 17:34 WIB

Ponpes Modern Al-Fahd Sesalkan Peristiwa Kekerasan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:05 WIB

Sekolah Rasa “Double Track” SMA Negeri 12 Palembang Bekali Siswa Skill hingga Wirausaha

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:37 WIB

160 Peserta Ikuti Pembekalan Lomba Konten Literasi Sumsel, Siap Adu Kreativitas Lewat Video Digital ‎

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:19 WIB

Tim Wasev TMMD Tiba di Palembang, Evaluasi Progres Program Kodim 0418

Berita Terbaru