Anak Korban TPPO dari Papua Barat dan NTT Berhasil Dipulangkan

- Jurnalis

Jumat, 20 Agustus 2021 - 22:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan Pekerja dan Tindak Pidana Perdagangan Orang, Kementerian PPPA  Rafail Walangitan

Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan Pekerja dan Tindak Pidana Perdagangan Orang, Kementerian PPPA Rafail Walangitan

WIDEAZONE.com, JAKARTA | Anak korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Fakfak, Papua Barat dan Maumere, Nusa Tenggara Timur berhasil dipulangkan oleh Gugus Tugas Pusat Pencegahan dan Penanganan TPPO. Kini para  korban menjalani pemulihan di Balai Rehabilitasi Sosial Anak yang Membutuhkan Perlindungan Khusus (BRSAMPK), Handayani, Jakarta. 

Gugus Tugas Pusat Pencegahan dan Penanganan TPPO dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2021 tentang Gugus Tugas Pencegahan Dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang, sebagai lembaga koordinatif yang bertugas mengoordinasikan upaya pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang di tingkat nasional.
 
Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan Pekerja dan Tindak Pidana Perdagangan Orang, Kementerian PPPA  Rafail Walangitan  mengatakan anak korban TPPO tersebut berjumlah  21 orang yang dipekerjakan di tempat hiburan malam, terdiri dari empat  anak ditemuka di Fakfak, Papua Barat dan 17 anak di Maumere, NTT. Semua anak tersebut diketahui berasal dari daerah Jawa Barat. 
 
Kasus TPPO anak terbongkar setelah aparat kepolisian dari masing-masing wilayah melakukan penggeledahan ke beberapa pub di Fakfak dan Maumere.

Baca Juga:  Korps Adhyaksa Palembang Perluas Penyidikan Korupsi Lampu Jalan, Tujuh Lurah Kembali Diperiksa

Berita Terkait

BCR Gebrak Pasar 16 Ilir, Bidik Pusat Ekonomi dan Wisata
Ponpes Modern Al-Fahd Sesalkan Peristiwa Kekerasan
Sekolah Rasa “Double Track” SMA Negeri 12 Palembang Bekali Siswa Skill hingga Wirausaha
160 Peserta Ikuti Pembekalan Lomba Konten Literasi Sumsel, Siap Adu Kreativitas Lewat Video Digital ‎
Tim Wasev TMMD Tiba di Palembang, Evaluasi Progres Program Kodim 0418
Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer
Subsidi Energi Bengkak Rp3,5 Triliun, BBM Dibatasi–CNG Gantikan LPG hingga Tantangan LisDes
Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:10 WIB

BCR Gebrak Pasar 16 Ilir, Bidik Pusat Ekonomi dan Wisata

Minggu, 9 Agustus 2026 - 17:34 WIB

Ponpes Modern Al-Fahd Sesalkan Peristiwa Kekerasan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:05 WIB

Sekolah Rasa “Double Track” SMA Negeri 12 Palembang Bekali Siswa Skill hingga Wirausaha

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:37 WIB

160 Peserta Ikuti Pembekalan Lomba Konten Literasi Sumsel, Siap Adu Kreativitas Lewat Video Digital ‎

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:19 WIB

Tim Wasev TMMD Tiba di Palembang, Evaluasi Progres Program Kodim 0418

Berita Terbaru