Akun FB Linda Adithya Rhido Penghina IPA Segera Diproses

- Jurnalis

Rabu, 23 September 2020 - 07:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Jeratan Hukum ITE

Ilustrasi Jeratan Hukum ITE

WIDEAZONE.COM, OGAN ILIR — Menindaklanjuti laporan adanya akun fecebook Linda Adhithya Rhido yang menghina HM Ilyas Panji Alam, penyidak Tim Cyber Polres Ogan Ilir mulai melakukan langkah langkah proses hukum yang akan menjeratnya.

Proses langkah awal penyidikan yang dilakukan Tim Cyber Polres Ogan Ilir saat ini ialah dengan memanggil mememinta keterangan dari Tim Kuasa hukum Ilyas Panji Alam sebagai pelapor.

Baca Juga:  Pemkot Palembang Terapkan WFH ASN, Pengawasan Diperketat

Jubir Tim Kuasa hukum Ilayas Panji Alam, Erik Ekstrada SH mengatakan, hari ini pihaknya memenuhi panggilan pihak penyidik Polres Ogan Ilir.

Jubir Tim Kuasa hukum Ilayas Panji Alam, Erik Ekstrada SH
Jubir Tim Kuasa hukum Ilayas Panji Alam, Erik Ekstrada SH

” Hari ini Kita mememuhi panggilan Pihak penyidik, terkait laporan Kita soal akun fecebook atas nama Linda Adithya Rhido yang menghina Bapak Ilyas Panji Alam, untuk saat Kita hanya diminta keterangan dengan 17 pertanyaan. Semuanya telah kita jawab, selanjutnya kita standby 24 siap bila mana diperlukan keterangan,” ujarnya Selasa (22/9/2020).

Baca Juga:  Pelaku Penusukan Tawuran Maut Palembang Dilibas di Banten

Sebelumya akun fecebook atas nama Linda Adithya Rhido, diduga telah menyebar foto meme Ilyas Panji Alam yang sangat tidak pantas, yang disebarnya pada kolom Komentar fecebook pada tanggal 16 September 2020 lalu.

Laporan Rosita Dewi – Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Pemprov Sumsel dan Bank Sumsel Babel Kolaborasi Dorong UMKM Lokal Melalui Hiburan Rakyat dan Undian Super Grand Prize Pesirah
Hari Kebebasan Pers Sedunia: Ketum SMSI Firdaus Tegaskan Mendirikan Perusahaan Pers Adalah HAM
Tragedi dr Myta Aprilia Azmy, IKA-FK Unsri Desak Kemenkes Audit Wahana Internship
Skandal Razia Liar Dishub Palembang: 19 Oknum Petugas Terancam Sanksi Berat
Hari Pendidikan Nasional: Negara Jangan Lari dari Kewajiban
Jon Heri Kembali Pimpin SMSI Sumsel, Masa Bakti Diperpanjang
Sidang Praperadilan Narkotika di Palembang Disorot: Kuasa Hukum Ungkap Surat Penahanan Cacat Formil
Kejati Sumsel Kembali Ganyang Aset PT KMM, Mesin Bathcing Plant Disita

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 13:59 WIB

Pemprov Sumsel dan Bank Sumsel Babel Kolaborasi Dorong UMKM Lokal Melalui Hiburan Rakyat dan Undian Super Grand Prize Pesirah

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:43 WIB

Hari Kebebasan Pers Sedunia: Ketum SMSI Firdaus Tegaskan Mendirikan Perusahaan Pers Adalah HAM

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:24 WIB

Tragedi dr Myta Aprilia Azmy, IKA-FK Unsri Desak Kemenkes Audit Wahana Internship

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:08 WIB

Skandal Razia Liar Dishub Palembang: 19 Oknum Petugas Terancam Sanksi Berat

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:31 WIB

Hari Pendidikan Nasional: Negara Jangan Lari dari Kewajiban

Berita Terbaru