Akun FB Linda Adithya Rhido Penghina IPA Segera Diproses

- Jurnalis

Rabu, 23 September 2020 - 07:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Jeratan Hukum ITE

Ilustrasi Jeratan Hukum ITE

WIDEAZONE.COM, OGAN ILIR — Menindaklanjuti laporan adanya akun fecebook Linda Adhithya Rhido yang menghina HM Ilyas Panji Alam, penyidak Tim Cyber Polres Ogan Ilir mulai melakukan langkah langkah proses hukum yang akan menjeratnya.

Proses langkah awal penyidikan yang dilakukan Tim Cyber Polres Ogan Ilir saat ini ialah dengan memanggil mememinta keterangan dari Tim Kuasa hukum Ilyas Panji Alam sebagai pelapor.

Baca Juga:  Status Siaga Puncak! Kasus ISPA di Palembang Tembus 17 Ribu

Jubir Tim Kuasa hukum Ilayas Panji Alam, Erik Ekstrada SH mengatakan, hari ini pihaknya memenuhi panggilan pihak penyidik Polres Ogan Ilir.

Jubir Tim Kuasa hukum Ilayas Panji Alam, Erik Ekstrada SH
Jubir Tim Kuasa hukum Ilayas Panji Alam, Erik Ekstrada SH

” Hari ini Kita mememuhi panggilan Pihak penyidik, terkait laporan Kita soal akun fecebook atas nama Linda Adithya Rhido yang menghina Bapak Ilyas Panji Alam, untuk saat Kita hanya diminta keterangan dengan 17 pertanyaan. Semuanya telah kita jawab, selanjutnya kita standby 24 siap bila mana diperlukan keterangan,” ujarnya Selasa (22/9/2020).

Baca Juga:  APBD Perubahan Palembang Diketok Hari ini: Kejar Mandiri Fiskal, Utang Jadi Prioritas, Gaji P3K Bakal Ditanggung Pusat?

Sebelumya akun fecebook atas nama Linda Adithya Rhido, diduga telah menyebar foto meme Ilyas Panji Alam yang sangat tidak pantas, yang disebarnya pada kolom Komentar fecebook pada tanggal 16 September 2020 lalu.

Laporan Rosita Dewi – Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Fantastis! Palembang Runner-up Kedua se-Indonesia dengan Polusi Udara Terburuk
Status Siaga Puncak! Kasus ISPA di Palembang Tembus 17 Ribu
APBD Perubahan Palembang Diketok Hari ini: Kejar Mandiri Fiskal, Utang Jadi Prioritas, Gaji P3K Bakal Ditanggung Pusat?
Realisasi APBD Palembang 2026: Pendapatan Baru 65 Persen, Belanja 59 Persen hingga Akhir September
ISPU Palembang Kategori Berbahaya, Sudah di Level Warna Hitam
1 Kilo Sabu di Bawah Kursi, Perjalanan Innova Mewah Kandas di Palembang
Pemburu Pajak Kakap Palembang! Jejak Jamiah: Jaksa yang Tak Pernah Minta Jabatan
Bapenda Palembang Buru Penunggak Pajak Kakap, Bersiap “Ditempel”!

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:53 WIB

Fantastis! Palembang Runner-up Kedua se-Indonesia dengan Polusi Udara Terburuk

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:32 WIB

Status Siaga Puncak! Kasus ISPA di Palembang Tembus 17 Ribu

Rabu, 30 September 2026 - 11:28 WIB

APBD Perubahan Palembang Diketok Hari ini: Kejar Mandiri Fiskal, Utang Jadi Prioritas, Gaji P3K Bakal Ditanggung Pusat?

Rabu, 30 September 2026 - 11:15 WIB

Realisasi APBD Palembang 2026: Pendapatan Baru 65 Persen, Belanja 59 Persen hingga Akhir September

Selasa, 29 September 2026 - 16:07 WIB

1 Kilo Sabu di Bawah Kursi, Perjalanan Innova Mewah Kandas di Palembang

Berita Terbaru