Proses langkah awal penyidikan yang dilakukan Tim Cyber Polres Ogan Ilir saat ini ialah dengan memanggil mememinta keterangan dari Tim Kuasa hukum Ilyas Panji Alam sebagai pelapor.
Sebelumya akun fecebook atas nama Linda Adithya Rhido, diduga telah menyebar foto meme Ilyas Panji Alam yang sangat tidak pantas, yang disebarnya pada kolom Komentar fecebook pada tanggal 16 September 2020 lalu.