WIDEAZONE.com, MELAWI | Jajaran Polres Melawi merespon cepat keluhan masyarakat mengenai tercemarnya sumber mata air yang disinyalir terdampak limbah pembukaan lahan perusahaan [PTLC] pada Jumat 19 April 2024 sekira pukul 10.00 hingga 14.00 WIB. Dengan kejadian tersebut Waduk Babolit yang tedampak limbah disegel.
Atas peristiwa tersebut, Kapolres Melawi AKBP Muhammad Syafi’i SIK SH MH membenarkan fenomena yang terjadi hingga menerjunkan Tim Gabungan untuk melakukan inspeksi dan pengecekan terhadap dugaan pencemaran lingkungan tersebut.
“Setibanya di lokasi, tim gabungan langsung melakukan pemeriksaan di lokasi bantaran sumber air bersih Waduk Babolit yang berlokasi di Dusun Kemayau Raya Desa Landau Tubun, Kecamatan Pinoh Sslatan Kabupaten Melawi, Provinsi Kalimantan Barat [Kalbar],” ungkapnya.
Dalam pengecekan tersebut, jelas Kapolres, ditemukan bahwa air yang berada di embung tersebut sudah dalam keadaan keruh berwarna kekuningan.
Dikatakan Kapolres, sumber mata air yang berada di Waduk Babolit tersebut dialirkan ke rumah warga serta digunakan untuk keperluan sehari-hari. “Akibat tecemarnya waduk tersebut, air yang teraliri ke rumah warga dalam kondisi keruh,” ujarnya.
“Terkait hal itu, telah dilakukan pengambilan sampel air Waduk Babolit dan sudah dibawa ke Mapolres Melawi dan dicek di laboratorium,” jelas Kapolres.
Rencana tindak lanjut yang akan dilakukan Polres Melawi akan mengirimkan undangan terhadap saksi-saksi untuk dimintai keterangan.
Selain itu, tambah Kapolres, Polres Melawi akan melakukan koordinasi dengan instansi-instansi terkait, mengamankan serta melakukan segel atau label di Waduk Babolit.
Laporan Jono Darsono | Editor AbV