Bea Cukai Aceh Tegaskan Komitmen Persempit Jalur Penyelundupan Narkoba: 10.6 Ton Disita

- Jurnalis

Kamis, 25 September 2025 - 10:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Aceh, Leni Rahmasari

Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Aceh, Leni Rahmasari

WIDEAZONE.com, ACEH | Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh menegaskan keseriusannya dalam mempersempit ruang gerak sindikat narkotika internasional yang kerap menjadikan Aceh sebagai jalur masuk ke Indonesia.

Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Aceh, Leni Rahmasari, menyatakan bahwa data hingga 31 Agustus 2025 menunjukkan 10,6 ton narkoba berhasil digagalkan. Bea Cukai Aceh pada periode yang sama melakukan penindakan hampir 5,3 ton, dimana 3,6 ton merupakan ganja asal lokal.

“Fakta ini bukan cerminan lemahnya pengawasan, melainkan bukti kuat bahwa pengawasan di wilayah Aceh berjalan sangat intensif,” ungkapnya.

“Tingginya angka penindakan menunjukkan keseriusan Bea Cukai dan aparat penegak hukum dalam mempersempit ruang gerak sindikat, bukan lemahnya pengawasan. Justru karena intensitas pengawasan tinggi, banyak upaya penyelundupan berhasil digagalkan di Aceh,” jelas dia.

Menanggapi maraknya penyelundupan lewat pelabuhan kecil atau pelabuhan tikus, Bea Cukai Aceh memperkuat patroli laut bersama Polri, BNN, dan TNI AL.

Baca Juga:  Kasus Dugaan Pelecehan di ICU RSUD Martapura Memanas, Manajemen Bantah Tuduhan Keluarga Pasien

Pendekatan berbasis intelijen digunakan untuk mendeteksi jalur rawan, termasuk menggelar operasi gabungan di titik-titik pendaratan nonresmi. Masyarakat pesisir juga dilibatkan sebagai mitra pengawasan agar sindikat semakin kesulitan memanfaatkan jalur tikus.

Leni menegaskan bahwa Bea Cukai menerapkan zero tolerance terhadap keterlibatan pegawai dalam jaringan narkoba. DJBC memiliki unit kepatuhan internal yang aktif memantau integritas pegawai di seluruh satuan kerja. “Setiap indikasi keterlibatan akan langsung ditindak tegas tanpa kompromi, termasuk dengan melibatkan aparat penegak hukum dalam proses penindakannya,” tegasnya.

Untuk mempersempit ruang gerak sindikat, Bea Cukai Aceh juga telah mengerahkan kapal patroli yang dilengkapi radar laut dan drone pengawas. Teknologi ini memungkinkan deteksi pergerakan kapal di jalur rawan lebih cepat dan akurat.

Peran Bea Cukai lebih difokuskan pada penggagalan penyelundupan di pintu masuk serta dukungan intelijen bagi aparat penyidik, dalam hal ini Polri dan BNN. Adapun pola yang sering digunakan sindikat internasional adalah transaksi ship to ship di tengah laut, kemudian narkoba dibawa masuk menggunakan kapal nelayan atau speedboat sebelum disamarkan dengan hasil tangkapan laut. Selanjutnya, barang haram itu didistribusikan melalui jalur darat dengan kendaraan pribadi, truk, atau kurir.

Baca Juga:  Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Bea Cukai Aceh berkomitmen untuk terus memberantas narkoba, melalui sinergi berkelanjutan dengan Polri, BNN, TNI, dan aparat terkait, peningkatan kapasitas patroli laut dan analisis intelijen, pemberdayaan masyarakat pesisir sebagai mitra pengawasan, serta pengawasan internal ketat untuk menjaga integritas pegawai. “Kolaborasi strategis ini memungkinkan setiap upaya penyelundupan dapat diantisipasi lebih cepat, ditindak tegas, dan diputus hingga ke akar jaringan sindikat internasional,” tutup Leni. [AbV/red]

Berita Terkait

SKAKMAT! BPH Bongkar Borok YPLP-PT Sumsel: Pemecatan Rektor UPGRI Palembang Ilegal Alias Kudeta ‎
Kuasa Hukum Junaidi Alias Ajun Bantah Keras Tudingan Hakim dan JPU Tak Netral
Kasus Dugaan Narkoba Wakil Walikota Menggantung! Pengamat: Mana Komitmen DPRD Palembang?
BPBD Sumsel: 90 Persen Karhutla Ulah Manusia, Aktivis Rawang: Audit Total Perizinan–Hentikan Alih Fungsi Kawasan ‎
Ponpes Modern Al-Fahd Sesalkan Peristiwa Kekerasan
Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer
Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎
Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:39 WIB

SKAKMAT! BPH Bongkar Borok YPLP-PT Sumsel: Pemecatan Rektor UPGRI Palembang Ilegal Alias Kudeta ‎

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:22 WIB

Kuasa Hukum Junaidi Alias Ajun Bantah Keras Tudingan Hakim dan JPU Tak Netral

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:25 WIB

Kasus Dugaan Narkoba Wakil Walikota Menggantung! Pengamat: Mana Komitmen DPRD Palembang?

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:58 WIB

BPBD Sumsel: 90 Persen Karhutla Ulah Manusia, Aktivis Rawang: Audit Total Perizinan–Hentikan Alih Fungsi Kawasan ‎

Minggu, 9 Agustus 2026 - 17:34 WIB

Ponpes Modern Al-Fahd Sesalkan Peristiwa Kekerasan

Berita Terbaru

Kapolres OKU Timur AKBP Dr Lalu Hedwin Hanggara SH SIK MH MSi bersama Para PJU Polres silaturahmi ke Bupati OKU Timur, H Ir Lanosin ST MT, Senin 31 Agustus 2026.

OKU Timur

Kapolres OKU Timur Silaturahmi ke Kantor Bupati

Senin, 31 Agu 2026 - 22:08 WIB