K-MAKI Sumsel: TKA Cina Bangun Pabrik Pusri IIIB! Pengawasan-Upah hingga Buruh Lokal dan Perwali?

- Jurnalis

Senin, 26 Mei 2025 - 16:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deputi K-MAKI Sumsel, Feri Kurniawan dalam gelaran aksi demonstrasi di halaman Kantor Disnaker Provinsi Sumsel pada Senin 26 Mei 2025.

Deputi K-MAKI Sumsel, Feri Kurniawan dalam gelaran aksi demonstrasi di halaman Kantor Disnaker Provinsi Sumsel pada Senin 26 Mei 2025.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Sumatera Selatan [K-MAKI Sumsel] menyoroti keterlibatan TKA [Tenaga Kerja Asing] dalam pembangunan pabrik PT Pupuk Pusri IIIB. Bahkan, informasi tersebut menjadi bahasan hangat dan viral di media sosial [medsos].

“Keberadaan TKA ini mencuat tanpa adanya pengawasan dari pihak Dinas Tenaga Kerja [Disnaker] Kota Palembang. Padahal hal itu menjadi tanggung jawab terhadap TKA di wilayah Yuridis [Kota Palembang],” ungkap Deputi K-MAKI Sumsel, Feri Kurniawan dalam gelaran aksi demonstrasi di halaman Kantor Disnaker Provinsi Sumsel pada Senin 26 Mei 2025.

Sementara PT Pusri, kata Feri, vendor pabrik pupuk Wuhuan Emgineering Co LTD dan Elecho berdalih sudah melaporkan ke Disnaker Sumsel hingga diketahui oleh Kadisnaker dan Kabid Ketenagakerjaan.

Baca Juga:  Perdana di RI, Herman Deru Resmikan Tata Kelola Sumur Minyak Muba

“Dalam persoalan ini, Disnaker Kota Palembang seolah tidak perlu tahu dan tidak dilibatkan dalam pengawasan TKA asal Cina sedangkan terdapat Perwali [Peraturan Wali Kota], mengatur tentang [TKA] termasuk setoran wajib bukan pajak senilai US$ 100 perbulan/tenaga kerja,” ujarnya.

“Keberadaan TKA harus diawasi secara ketat karena berada di Objek Vital Negara dan mungkin saja mereka bukan hanya tenaga kerja teknis tapi intelijen asing yang memetakan,” jelas Feri dengan lantang.

Menurutnya, DPRD Kota Palembang terkesan tidak begitu perduli dengan keberadaan tenaga kerja asing ini padahal telah beberapa kali meninjau ke lokasi pembangunan pabrik pupuk Pusri IIIB.

Dikatakan Feri, tenaga kerja tersebut akan membangun pabri Pupuk Pusri IIIB di antaranya dari tiga ring [tenaga kerja] dengan klasifikasi sesuai keahlian mereka dengan kebutuhan dan melibatkan 4000 orang lebih.

Baca Juga:  SMSI Sumsel Tancap Gas Persiapkan Muswil 2026

“Tenaga kerja ring tiga atau burug kasar, berpotensi menjadi lahan ‘basah’ bagi pihak berkepentingan dalam pengwasan. Patut diduga akan menjadi lahan pemerasan gaji tenaga kerja atau ambil fee keribgat buruh,” urainya.

Ratusan juta perbulan, bisa saja didapat dengan mengambil “CUK” atau fee upah kerja dengan menjadi agen tenaga kerja dan bekerjasama dengan kontraktor pelaksana hingga vendor. “Gaji buruh kasar dalam pelaksanaan pembangunan itu mencapai Rp250 ribu/hari,” sebut Feri.

Aksi demo K-MAKI diterima langsung oleh Plt Sekretaris Disnaker Sumsel Muhammad Bangun Wicaksono. “Aspirasi kami terima. Untuk saat ini, persoalan ini masih dikoordinasikan,” tukasnya.

Selanjutnya Jawaban Tertulis PT Pusri

Berita Terkait

Menemukan Kembali Jiwa Pendidikan di Lembar Rapor ‎
FORKA UPGRIP Kecam Penyegelan Kantor BPH, Sebut Cederai Marwah Kampus ‎
Konkerprov PGRI Sumsel I/2026 Soroti Dinamika Organisasi hingga Perlindungan Guru ‎
Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD
Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi
Federal Oil Edukasi Pengguna Motor Matic di Palembang Lewat Feders Gathering 2026
Fakta Baru Terungkap di Praperadilan SP3 Polda Sumsel, Pemohon Sebut Ada Indikasi Ketidaknetralan Penyidikan
Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:22 WIB

Menemukan Kembali Jiwa Pendidikan di Lembar Rapor ‎

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:09 WIB

FORKA UPGRIP Kecam Penyegelan Kantor BPH, Sebut Cederai Marwah Kampus ‎

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:23 WIB

Konkerprov PGRI Sumsel I/2026 Soroti Dinamika Organisasi hingga Perlindungan Guru ‎

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:17 WIB

Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:09 WIB

Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi

Berita Terbaru

Bayumie Syukri AP MSi, Praktis Pendidikan dan Ketua Komunitas

Headlines

Menemukan Kembali Jiwa Pendidikan di Lembar Rapor ‎

Jumat, 19 Jun 2026 - 22:22 WIB