Bea Cukai Langsa Musnahkan Barang Ilegal Senilai Miliaran Rupiah

- Jurnalis

Senin, 17 Februari 2025 - 18:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai [KPPBC] Tipe Madya Pabean C Langsa memusnahkan sejumlah barang ilegal senilai miliaran rupiah. 

Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai [KPPBC] Tipe Madya Pabean C Langsa memusnahkan sejumlah barang ilegal senilai miliaran rupiah. 

WIDEAZONE.com, ACEH | Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai [KPPBC] Tipe Madya Pabean C Langsa memusnahkan sejumlah barang ilegal senilai miliaran rupiah. 

Pemusnahan barang-barang ilegal tersebut tak hanya di Beacukai Langsa, bahkan pada Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang.

Sejumlah barang ilegal tersebut di antaranya delapan ekor kambing pygmy, 12 ekor meerkat, serta satu koli berisi 415 tanaman hias berbagai jenis.

“Pemusnahan ini dilakukan atas rekomendasi Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Aceh, karena barang-barang tersebut berpotensi membawa penyakit menular seperti PMK, brucelosis, dan rabies,” jelas Kepala KPPBC TMP C Langsa, Sulaiman dalam keterangan persnya tertulis pasa Senin 17 Februari 2025.

Baca Juga:  Petani di Banyuasin Tewas di Tangan Anaknya Gegara Lahan

Sulaiman menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata Bea Cukai dalam menjaga keamanan ekonomi dan kesehatan masyarakat. “Kami berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap barang ilegal demi mendukung program Astacita Presiden dan menjaga integritas serta profesionalisme Bea Cukai,” tegasnya.

Selain itu, bentuk komitmen Bea Cukai dalam melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal.

Pada kesempatan ini, Bea Cukai Langsa juga memusnahkan 332.800 batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai atau tanda pelunasan cukai lainnya. Barang-barang ini merupakan hasil penindakan sejak Maret 2024 dan telah memperoleh kekuatan hukum tetap dari Pengadilan Negeri Langsa.

Baca Juga:  Breaking News! Dua Wartawan Dikeroyok saat Liputan Demo di Mapolda Sumsel, Handphone Nyaris Dirampas

Keberhasilan pemusnahan ini tidak lepas dari sinergi antara Bea Cukai dengan berbagai instansi seperti Balai Karantina, Balai Konservasi Sumber Daya Alam [BKSDA], Balai Veteriner Medan, serta aparat penegak hukum lainnya.

Dengan pengawasan yang ketat, diharapkan peredaran barang ilegal di wilayah Aceh dapat terus ditekan demi melindungi masyarakat dan ekonomi nasional.

Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Misteri Maut di Neeta Karaoke Kisaran! Wanita Ditemukan Terkapar, Nyawa Tak Tertolong
40 Lokasi Diduga Sarang Narkoba Digempur, Ratu Dewa Gaspol Benahi 3-4 Ulu
17 Perkara Karhutla Korporasi di Sumsel Masuk Scientific Crime Investigation
Ketua ADO Sumsel Akui Bagi Masker Sebelum Bentrok Mahasiswa, Klaim Atas Permintaan Dirintelkam
Kapolda Rony Samtana Janji Evaluasi “All-in” Soal Bentrokan Lukai Wartawan hingga Pencopotan Dirintelkam, Koalisi Pers Sumsel Desak Tanggung Jawab
Menko Polkam Warning Perusahaan Nakal “Karhutla”: Tindak Tegas, Aparat Jangan Lunak!
Andreas Sentil Kapolda Baru: Usut Tuntas Kekerasan Terhadap Mahasiswa dan Wartawan, Jangan Tebang Pilih!
KAHMI Sumsel Kecam Kekerasan di Mapolda Sumsel, Desak Pelaku Pengeroyokan Aktivis dan Wartawan Ditangkap

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:03 WIB

Misteri Maut di Neeta Karaoke Kisaran! Wanita Ditemukan Terkapar, Nyawa Tak Tertolong

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:14 WIB

40 Lokasi Diduga Sarang Narkoba Digempur, Ratu Dewa Gaspol Benahi 3-4 Ulu

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:58 WIB

17 Perkara Karhutla Korporasi di Sumsel Masuk Scientific Crime Investigation

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:38 WIB

Kapolda Rony Samtana Janji Evaluasi “All-in” Soal Bentrokan Lukai Wartawan hingga Pencopotan Dirintelkam, Koalisi Pers Sumsel Desak Tanggung Jawab

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:15 WIB

Menko Polkam Warning Perusahaan Nakal “Karhutla”: Tindak Tegas, Aparat Jangan Lunak!

Berita Terbaru