Wakil Ketua 1 Wahyudi Maruwan Pimpin Rapat Paripurna VII Tahun Sidang 2024

- Jurnalis

Selasa, 30 Juli 2024 - 13:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua 1 Wahyudi Maruwan Pimpin Rapat Paripurna VIII DPRD Kabupaten Ogan Ilir Tahun sidang 2024, pada pembicaraan tingkat kesatu (lanjutan) dalam rangka penyampaian jawaban dan/atau penjelasan Bupati Ogan Ilir terhadap pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD atas Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2025-2045, bertempat di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Ogan Ilir Komplek Perkantoran Terpadu Tanjung Senai Indralaya, Senin 29 Juli 2024.

Wakil Ketua 1 Wahyudi Maruwan Pimpin Rapat Paripurna VIII DPRD Kabupaten Ogan Ilir Tahun sidang 2024, pada pembicaraan tingkat kesatu (lanjutan) dalam rangka penyampaian jawaban dan/atau penjelasan Bupati Ogan Ilir terhadap pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD atas Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2025-2045, bertempat di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Ogan Ilir Komplek Perkantoran Terpadu Tanjung Senai Indralaya, Senin 29 Juli 2024.

WIDEAZONE.com, INDRALAYA | Wakil Ketua 1 Wahyudi Maruwan Pimpin Rapat Paripurna VIII DPRD Kabupaten Ogan Ilir Tahun sidang 2024, pada pembicaraan tingkat kesatu (lanjutan) dalam rangka penyampaian jawaban dan/atau penjelasan Bupati Ogan Ilir terhadap pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD atas Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2025-2045, bertempat di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Ogan Ilir Komplek Perkantoran Terpadu Tanjung Senai Indralaya, Senin 29 Juli 2024.

Rapat berlangsung di gedung Paripurna DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Dipimpin dan dibuka oleh Wakil Ketua I DPRD ogan Ilir Wahyudi, ST didampingi Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar, SH dihadiri juga Anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir beserta Jajaran Kepala OPD Kabupaten Ogan Ilir dan juga Camat se-Kabupaten Ogan Ilir.

Baca Juga:  Jual Tanah Negara Rp29 Miliar, Lukman Dijerat 6 Tahun Penjara

Menurut Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar Raperda RPJPD Ogan Ilir merupakan Rancangan Peraturan Daerah Jangka Panjang sampai tahun 2045,

“Ada beberapa program kita canangkan termasuk dalam menyelaraskan nanti di RPJMM, tentunya ada beberapa seperti perubahan RT RW, perubahan pembangunan tentunya itu harus menyingkronkan, dari yang kita lakukan pada hari ini,” ungkapnya.

Baca Juga:  Bupati Enos Lepas 437 JCH OKU Timur dalam Haru

“Seperti pada saat rancangan sebelumnya belum ada tol, ruas-ruas jalan yang baru, jalan nasional itu menyingkronkan terkait juga bidang- bidang lainnya, terkait pemerintah pusat turun program baru itu juga kita sinkronkan RPJM nya,” kata dia. [Ayun Sundari/Adv]

Berita Terkait

Bupati Enos Lepas 437 JCH OKU Timur dalam Haru
Paripurna IV DPRD PALI: Jawaban Bupati atas Pandangan Fraksi-fraksi Soal LKPJ
Heri Kusnadi Siap Maju Calon Ketua PWI Ogan Ilir 2026–2029
Safari Ramadhan di Desa Purun, Wabup PALI: Bulan Juli Akan Dimulai Pembangunan Kantor Bupati
Jual Tanah Negara Rp29 Miliar, Lukman Dijerat 6 Tahun Penjara
Wali Kota Prabumulih Sambut Wakapolda Sumsel dalam Safari Ramadhan 1447 Hijriah
Safari Ramadhan Ketiga 1447 Hijriah: Bupati Enos Hadir di Desa 9 Kepuh
Safari Ramadan Pemerintah Kota Prabumulih 1447 Hijriah/2026 Masehi

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 11:58 WIB

Bupati Enos Lepas 437 JCH OKU Timur dalam Haru

Senin, 13 April 2026 - 20:35 WIB

Paripurna IV DPRD PALI: Jawaban Bupati atas Pandangan Fraksi-fraksi Soal LKPJ

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:38 WIB

Heri Kusnadi Siap Maju Calon Ketua PWI Ogan Ilir 2026–2029

Jumat, 6 Maret 2026 - 20:55 WIB

Safari Ramadhan di Desa Purun, Wabup PALI: Bulan Juli Akan Dimulai Pembangunan Kantor Bupati

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:17 WIB

Jual Tanah Negara Rp29 Miliar, Lukman Dijerat 6 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Pengamat Ekonomi Universitas Muhammadiyah Palembang, Amidi.

Ekobis

Pengamat Ekonomi Khawatir Krisis 1998 Akan Terulang!

Rabu, 22 Apr 2026 - 13:42 WIB