Polres OKUT Ungkap 43 Kasus dengan 18 Tersangka Selama Operasi Pekat Musi 2024

- Jurnalis

Selasa, 2 April 2024 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres OKUT AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH didampingi jajarannya dalam keterangan Pers ungkap kasus selama Operasi Pekat Musi 2024.

Kapolres OKUT AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH didampingi jajarannya dalam keterangan Pers ungkap kasus selama Operasi Pekat Musi 2024.

WIDEAZONE.com, OKUT | Polres OKU Timur [OKUT] berhasil mengungkap 43 kasus dengan 18 tersangka dari 4 Target dalam Operasi Pekat Musi yang dilaksanakan 20 hari [7-26 Maret 2024].

Kapolres OKUT AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH mengatakan Operasi Pekat dimulai dari 7 hingga 26 Maret. “Selama 20 hari sebagai bentuk cipta kondisi serta hasil operasi pekat 1 musi 2024 banyak mendapatkan hasil yang memuaskan,” ungkap Kapolres dalam keterangan pers, Senin 1 April 2024.

Baca Juga:  Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD

Kapolres OKUT menyebut ada 4 target yang berhasil kita ungkap selama Operasi Pekat Musi ini. Dari 4 target ini kita jajaran polres telah berhasil mengungkap 43 kasus serta 18 tersangka.

Adapun hasilnya di antaranya, Satreskrim 8 kasus, Satnarkoba 10 kasus, jajaran Polsek Martapura berhasil ungkap 6 kasus Curat, Polsek Buay Madang berhasil ungkap 3 Kasus.

Disusul Polsek BP Peliung, Buay Madang Timur, Madang Suku I, Cempaka, Belitang I, Belitang II dan Belitang III ada ungkap 2 kasus. Sementara Polsek Madang Suku II 1 Kasus. Sedangkan 4 Target Operasi sudah terungkap semua.

Baca Juga:  Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan

Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat OKUT siapa pun yang memiliki senpi untuk segera menyerahkannya langsung secara sukarela, tidak akan kami proses hukum. “Jika tertangkap tangan memiliki Senpi akan kami proses hukum,” tegasnya dalam imbauan.

Laporan Rizal Arisandi| Editor AbV

Berita Terkait

Ponpes Modern Al-Fahd Sesalkan Peristiwa Kekerasan
PAN Targetkan Bentuk 11 Ribu Relawan di OKU Timur
Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer
Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎
Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel
Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 17:34 WIB

Ponpes Modern Al-Fahd Sesalkan Peristiwa Kekerasan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:22 WIB

PAN Targetkan Bentuk 11 Ribu Relawan di OKU Timur

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:20 WIB

Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:17 WIB

Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:06 WIB

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut

Berita Terbaru