Sebaran Aplikasi Data TPS Pemilu 2024 Marak di WhatsApp, KPU Sumsel: Hati-hati ‘Phising’

- Jurnalis

Senin, 12 Februari 2024 - 13:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebaran data pemilih Pemilihan Umum [Pemilu] 2024 dari oknum yang tak bertanggung jawab melalui pesan elektronik 'WhatsApp' dengan mengirimkan 'apk bertuliskan Data TPS Pemilu 2024'

Sebaran data pemilih Pemilihan Umum [Pemilu] 2024 dari oknum yang tak bertanggung jawab melalui pesan elektronik 'WhatsApp' dengan mengirimkan 'apk bertuliskan Data TPS Pemilu 2024'

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Sebaran data pemilih Pemilihan Umum [Pemilu] 2024 dari oknum yang tak bertanggung jawab melalui pesan elektronik ‘WhatsApp’ dengan mengirimkan ‘apk bertuliskan Data TPS Pemilu 2024’ kian marak. Hal itu dapat merugikan pengguna platform dan data pemilik ponsel.

“Saya mendapatkan kiriman data TPS Pemilu 2024 yang berbentuk apk pada pukul 23.46 WIB, Minggu 11 Februari 2024,” ungkap Mada Taufik salah satu wartawan di Palembang, Senin 12 Februari 2024.

Baca Juga:  Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

“Dikatakan Mada, ini bentuknya mirip dengan apk [aplikasi] undangan pernikahan. Jangan dibuka apk ataupun di-download. “Bahaya, bila diunduh atau dibuka akan menyebabkan data privasi di dalam handphone ditarik [digunakan] oleh oknum penyebar apk,” ujarnya.

Berkaitan dengan hal itu, Komisioner KPU Provinsi Sumsel Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM Rudiyanto Pangaribuan SE menegaskan bahwa KPU tidak pernah mengeluarkan data sebaran seperti itu. “Masyarakat Sumsel untuk berhati-hati, KPU tidak mengeluarkan data yang berbentuk apk,” tegasnya.

Baca Juga:  BCR Gebrak Pasar 16 Ilir, Bidik Pusat Ekonomi dan Wisata

Aplikasi yang disebarkan, menurut Rudi disinyalir berbentuk phising yang dapat menyerang seluruh aplikasi data, berakibat merugikan pengguna ponsel.

Sebagai penyelenggara Pemilu, Rudi mengimbau agar masyarakat berhati-hati terhadap aplikasi tersebut. Untuk link resmi bagi pemilih yang memang terdaftar atau pun hendak mengetahui silakan mengeceknya di https://cekdptonline.kpu.go.id.

“Setelah memasukkan NIK maka akan muncul data pemilih dan lokasi/peta TPS,” jelasnya menyebutkan. [Abror Vandozer]

Berita Terkait

ISPU Palembang di Angka 209, DPRD: 2.222 Siswa Terpapar ISPA, PJJ Tetap Lanjut
Dari Anak Yatim hingga Jadi Nahkoda Dishub Palembang: Kisah Panjang Sariyansyah Ismail
Taksi Listrik Asal Vietnam Disetop! Satu Masuk Kandang Dishub, DPRD Palembang: Bila Beroperasi Ilegal
Edaran PJJ Diabaikan, SMPN 19 Palembang Tetap Gelar Kegiatan, Ngaku Sudah Izin Kadisdik
ISPA Mengganas! Besok Palembang Berlakukan PJJ bagi TK hingga SMP
KI Sumsel Sentil Parpol: Jangan Cuma Terbuka di Pusat‎
Delapan Sepeda Motor Terjaring KTL di Palembang
MISTERI 5 TAHUN TERBONGKAR! Rani dan Ayuhana Dibunuh, Jasad Tinggal Tulang-belulang di Rumah Kosong

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 18:04 WIB

ISPU Palembang di Angka 209, DPRD: 2.222 Siswa Terpapar ISPA, PJJ Tetap Lanjut

Sabtu, 12 September 2026 - 13:09 WIB

Dari Anak Yatim hingga Jadi Nahkoda Dishub Palembang: Kisah Panjang Sariyansyah Ismail

Kamis, 10 September 2026 - 21:59 WIB

Taksi Listrik Asal Vietnam Disetop! Satu Masuk Kandang Dishub, DPRD Palembang: Bila Beroperasi Ilegal

Selasa, 8 September 2026 - 16:00 WIB

ISPA Mengganas! Besok Palembang Berlakukan PJJ bagi TK hingga SMP

Selasa, 8 September 2026 - 15:31 WIB

KI Sumsel Sentil Parpol: Jangan Cuma Terbuka di Pusat‎

Berita Terbaru

Oleh: Bayumi AP SE MSi [Ketua Komunitas dan Praktisi Pendidikan]

Opini

Kabut Asap: Ketika Rumah Berubah Jadi Sekolah

Kamis, 10 Sep 2026 - 12:28 WIB