WIDEAZONE.COM, SIBOLGA | Kantor Imigrasi Sibolga mengamankan dua warga negara asing (WNA) asal Iran berinisal MEA (34) dan AAM (36) yang diduga melakukan tindak penipuan kepada warga Tapanuli Tengah. Kepala Kantor lmigrasi Kelas lI Sibolga Saroha Manullang mengungkapkan bahwa kedua WNA ini telah didetensi oleh Imigrasi Sibolga sejak tanggal 17 Desember 2023 di ruang detensi imigrasi setempat.
“Pengamanan kedua orang warga negara Iran dilakukan karena telah melanggar Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian yaitu melakukan kegiatan yang patut diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum” ungkap Saroha pada Konferensi Pers di Aula Kantor setempat, Rabu (27/13/2023).
Pengamanan kedua WN Iran tersebut,jelas Saroha, merupakan hasil koordinasi dengan Polres Tapanuli Tengah yang mendapatkan laporan dari masyarakat mengenai aksi kedua orang asing tersebut.
Saroha mengungkapkan, pada tanggal 16 Desember 2023 yang lalu kedua orang asing ini tiba di Sibabangun, Tapanuli Tengah dan menjalankan aksinya di konter handphone dengan berpura-pua membeli handphone dan parfum. Pada saat ingin membayar, terduga pelaku berpura-pura menukar uang pecahan rupiah. Saat itulah, terduga pelaku menghitung uang pemilik konter handphone dan mengambil sebagian uang tersebut.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya








![Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa [DPP PKB] resmi menetapkan susunan Ketua, Sekretaris, dan Bendahara [KSB] definitif Dewan Pengurus Cabang [DPC] PKB se-Sumatera Selatan untuk periode 2026-2031. Penetapan tersebut diumumkan langsung Ketua DPP PKB Abdul Halim Iskandar melalui rapat virtual pada Kamis 11 Juni 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260612-WA0000-225x129.jpg)










