SKK Migas-Polda Sumsel Teken PKS

- Jurnalis

Rabu, 13 Desember 2023 - 19:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) SKK Migas dan Polda Sumsel, Rabu (13/12/2023) di Mapolda Sumsel

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) SKK Migas dan Polda Sumsel, Rabu (13/12/2023) di Mapolda Sumsel

Menjaga Pengamanan dan Penegakan Hukum pada Obvitnas Hulu Migas di Sumsel

WIDEAZONE.COM, PALEMBANG | Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas, Rudi Satwiko bersama Kapolda Sumsel yang diwakili oleh Wakapolda Sumsel, Brigjen Pol M Zulkarnain SIK MSi melakukan seremoni penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pengamanan dan Penegakan Hukum Obyek Vital Nasional Minyak dan Gas Bumi pada Kontraktor Kerja Sama (KKKS) di Provinsi Sumsel, Rabu (13/12) di Gedung Promoter Polda Sumsel.

Seremoni Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini dihadiri pula oleh Penasihat Ahli Kepala SKK Migas Bidang Keamanan, Irjen Pol Bambang Priyambadha dan Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagsel Anggono Mahendrawan serta jajaran Polda Sumsel bersama jajaran pimpinan KKKS Medco Group dan Seleraya Merangin Dua.

Baca Juga:  Perumda Tirta Musi Pastikan Pasokan Air Bersih Aman Selama Kemarau, Perluasan Jaringan Jadi Tantangan

PKS ini juga bertujuan untuk mendukung kegiatan pengamanan dan penegakan hukum pada objek vital nasional hulu minyak dan gas bumi yang dioperasikan oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama di Provinsi Sumsel, agar kegiatan operasi industri Hulu Migas di Provinsi ini dapat berjalan baik dan memberikan kontribusi optimal pada pencapaian target Migas nasional.

Baca Juga:  Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Ada pun Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini tentang Pengamanan dan Penegakan Hukum pada Obyek Vital Nasional Minyak dan Gas Bumi pada Kontraktor Kerja Sama (KKKS) di Provinsi Sumsel terdiri dari KKKS Medco Group dan KKKS Seleraya Merangin Dua. PKS yang ditandatangani oleh Kapolda Sumsel dan Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas ini berlaku selama 3 Tahun dari tanggal 1 Januari 2024 -31 Desember 2026.

Berita Terkait

Tunjangan Pegawai Tirta Musi “Tersandera” Ratu Dewa Buka Suara
Tunjangan Pendidikan Tersandera 3 Bulan, Pegawai Sepakat Demo, Manajemen Berdalih Penyesuaian Permendagri ‎
BCR Gebrak Pasar 16 Ilir, Bidik Pusat Ekonomi dan Wisata
Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer
Subsidi Energi Bengkak Rp3,5 Triliun, BBM Dibatasi–CNG Gantikan LPG hingga Tantangan LisDes
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan
Medco E&P Grissik Dukung Budidaya Lele, Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Tunjangan Pegawai Tirta Musi “Tersandera” Ratu Dewa Buka Suara

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:22 WIB

Tunjangan Pendidikan Tersandera 3 Bulan, Pegawai Sepakat Demo, Manajemen Berdalih Penyesuaian Permendagri ‎

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:10 WIB

BCR Gebrak Pasar 16 Ilir, Bidik Pusat Ekonomi dan Wisata

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:20 WIB

Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:21 WIB

Subsidi Energi Bengkak Rp3,5 Triliun, BBM Dibatasi–CNG Gantikan LPG hingga Tantangan LisDes

Berita Terbaru