WIDEAZONE.COM, KAMPAR | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan melakukan kajian rencana penataan Kawasan Candi Muara Takus seluas 130 hektar yang berfokus pada pelestarian lingkungan, pengembangan ekonomi lokal, dan pemberdayaan masyarakat setempat dengan memperhatikan budaya dan kearifan lokal dan sekaligus pula bertujuan untuk meningkatkan pariwisata Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.
Direktur Pengembangan Kawasan Permukiman, Direktorat Jenderal Cipta Karya Johannes Wahyu Kusumosusanto mengatakan untuk melakukan penataan kawasan cagar budaya diperlukan kehati-hatian.
“Untuk melakukan penataan kawasan Candi Muara Takus ini bisa menggunakan UU Cagar Budaya. Namun, kita tidak boleh semerta-merta dengan mudah menggali di kawasan tersebut apakah ada delineasi yang ditetapkan Ditjen Kebudayaan, sehingga perlu melakukan penilitian tanah secara mendalam, apakah di area Candi Muara Takus termasuk di bawah tanahnya masih terdapat benda-benda yang diduga menjadi cagar budaya” jelas Wahyu saat pelaksanaan Kunjungan Kerja Spesifik Konisi V DPR RI ke Kabupaten Kampar, Riau, Kamis (16/11/23).
Sementara itu, Kepala Pusat Pengembangan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Wilayah I Boby Ali Azhari menyampaikan bahwa penataan berskala kawasan harus memperhatikan beberapa aspek penunjang seperti konektivitas dan sanitiasinya.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya



















