Bakti Sosial PMR SMKN 5 Palembang

- Jurnalis

Kamis, 22 Agustus 2019 - 23:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MELAKUKAN aksi sosial terhadap sesama adalah hal mulia, mengacu pada kepedulian Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 5 Palembang yang bekerjasama dengan pihak Palang Merah Indonesia (PMI) Palembang menggelar kegiatan donor darah.

Kepala SMK Negeri 5 Palembang, Drs H Zulfikri MPd, mengatakan, aksi donor darah yang dilaksanakan ini bukan yang perdana namun telah dilakukan tiap tahun.

“Ini dilakukan setiap tahun. Salah satu tujuan dari aksi donor darah ini untuk membentuk karakter siswa agar selalu berjiwa sosial. Dan yang terpenting ini mengajarkan anak-anak untuk berbagi. Mendidik karakter yang saling mengasihi sesama lewat donor darah,” katanya.

Lanjut Zulkifri, kegiatan donor darah ini sudah menjadi agenda tahunan sekolah. “Kedepan kita akan gelar kegiatan serupa. Dan ini telah memasuki tahun kedua,” imbuhnya.

Baca Juga:  Dorong Kemajuan Kota, Ratu Dewa Ajak Cermin Kota Terlibat dalam Program Strategis Pemkot

Panitia Donor Darah SMK Negeri 5 Palembang, Drs H Sugeng Santosa MSi, mengatakan, kegiatan baksos donor darah ini digelar dalam rangka memperingati HUT ke 74 RI.

“Iya ini kegiatan baksos donor darah masih dalam rangka kemerdekaan. Bekerjasama dengan PMI Palembang dan para pendonor dari warga sekolah sekitar 100 orang,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut hadir Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda yang diwakili oleh Kepala Dinas Kesehatan Leztizia.

 

Photo : Abror Vandozer
Photo : Abror Vandozer

Kadinkes Leztizia mengatakan kepada wideazone.com, kegiatan pendonoran darah yang dilaksanakan oleh SMKN 5 dan PMI ini merupakan kegiatan bakti sosial sekolah yaitu Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) hal ini sangat luar biasa, sebab dengan adanya giat ini dapat memberikan pembelajaran bagi siswa untuk peduli terhadap sesama yang sangat membutuhkan akan darah.

Baca Juga:  Perdana di RI, Herman Deru Resmikan Tata Kelola Sumur Minyak Muba

Sementara itu, salah satu peserta donor darah, Kms M Ridho, mengatakan, dengan donor darah dapat menjadikan tubuh sehat dan dapat meregenerasi darah .

“Saya senang berbagi darah melalui kegiatan donor darah sehingga bisa membantu orang yang membutuhkan. Semoga bisa bermanfaat donor darah ini untuk mereka yang membutuhkan,” singkatnya. (Abror Vandozer)

Berita Terkait

Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang
Eks Ketua Forum Guru Honorer Sebut Pernyataan Riza Pahlevi Hanya Slogan
Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi
Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan
Pegang SK Resmi! PGRI Sumsel Tancap Gas, Riza Pahlevi: Organisasi Guru Harus Kembali ke Tangan Guru
Pengumuman Kelulusan SMP Lewat Virtual, ini Imbauan Disdik Palembang
Kompetisi DANCOW Indonesia Cerdas Perdana Hadir di Palembang, SD Patra Mandiri 2 Maju Babak Final
Gubernur Herman Deru Sebut Ponpes Raudhatul Ulum Bukti Pendidikan Berkualitas Tak Harus Sekolah Negeri

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:11 WIB

Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:26 WIB

Eks Ketua Forum Guru Honorer Sebut Pernyataan Riza Pahlevi Hanya Slogan

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:35 WIB

Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:08 WIB

Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:37 WIB

Pegang SK Resmi! PGRI Sumsel Tancap Gas, Riza Pahlevi: Organisasi Guru Harus Kembali ke Tangan Guru

Berita Terbaru

Akademisi Fakultas Hukum Universitas PGRI Palembang, Dr Dadang Apriyanto SH MH

Headlines

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Jumat, 5 Jun 2026 - 21:18 WIB