Viral Aksi Kebut-kebutan, Mobil Ferrari dan Pajero Diamankan Polisi: Nopol B 41 NI Milik Daviena Skincare

- Jurnalis

Minggu, 15 Oktober 2023 - 19:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi balap liar antara mobil Ferrari dan Pajero, pada Minggu 15 Oktober 2023 berhasil diidentifikasi dan diamankan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Palembang.,padaMinggu15Oktober2023berhasildiidentifikasidandiamankanSatlantasPolrestabesPalembang.

Aksi balap liar antara mobil Ferrari dan Pajero, pada Minggu 15 Oktober 2023 berhasil diidentifikasi dan diamankan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Palembang.,padaMinggu15Oktober2023berhasildiidentifikasidandiamankanSatlantasPolrestabesPalembang.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Video Viral di media sosial (medsos) yang menunjukkan aksi balap liar antara mobil Ferrari dan Pajero, pada Minggu 15 Oktober 2023 berhasil diidentifikasi dan diamankan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Palembang.

Kedua unit mobil itu di antaranya Ferrari bernomor polisi (bernopol) B 41 NI bewarna merah dan mobil Pajero bernopol BG 1979 ML bewarna hitam.

Dua mobil ini amankan di Jalan raya diduga sudah melakukan aksi kebut-kebutan di Jalan Kolonel H Burlian, Kecamatan Sukarami Palembang, Jumat (13/10/2023) sekitar pukul 22.00 WIB.

Baca Juga:  Apel Gabungan di BKB, Ratu Dewa: Pelayanan Masyarakat Harus Optimal

Kapolrestabes, Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono melalui Kasat Lantas Kompol Emil Ade Putra membenarkan telah mengamankan dua unit mobil.

“Sudah kita amankan dua mobil diduga balap liar, jenis kendaraan sedan Ferarri dan mobil Pajero sport,” kata Emil Ade Putra, Minggu 15 Oktober 2023.

Lanjut, Emil Ade Putra menjelaskan hingga kini kedua pengendara mobil tersebut diberikan sanksi tilang. “Kita berikan sanksi tilang kepada dua pengendara, pasal 287 dan 297, undang-undang lalu lintas. Sedangkan untuk kedua mobil sudah diamankan,” tegasnya.

Baca Juga:  Wali Kota Prabumulih Tanggapi Dugaan Pengeroyokan Depan Rumah Pribadinya

Masih dikatakan Emil Ade Putra, soal siapa pemiliknya, untuk kedua pengendara yakni pertama Muhamad Tri dan Ahmad Fikri.

Kemudian mobil Ferrari ini , milik Dadang Suami Owner Daviena Skincare, namun dari STNK mobil itu bernama Milik perusahaan.

“Ini semua mobil untuk kelengkapan kendaraan sopir dan kendaraan di lengkapi STNK dan SIM,” ungkap Emil Ade Putra. [D-Yudi]

Berita Terkait

Surak Sumsel Sentil DKPP: Jangan Jadikan Evaluasi Pemilu Sekadar Formalitas
Sumsel Darurat Pelanggaran Pemilu, DKPP Gandeng Unsri: Evaluasi Tak Bisa Ditunda
Pledoi Haji Sutar: Harta Sejak 1995 Bukan Hasil Pencucian Uang
Bersih-bersih Narkotika di Sumsel: 163 Tersangka Diringkus dan Ribuan Gram Sabu Disita
Skandal Korupsi Berantai Anggaran Pemilu 2024 di Sumsel, JAKOR Seret KPU-Bawaslu hingga BPBD ke Meja Hukum
Pabrik Miras Oplosan Merek Terkenal di Banyuasin Digerebek, Rp620 Juta Dista
Mendekati Angka 1 Kilo, Polres OKI Musnahkan Sabu
Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdaleneid, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 08:55 WIB

Surak Sumsel Sentil DKPP: Jangan Jadikan Evaluasi Pemilu Sekadar Formalitas

Selasa, 21 April 2026 - 18:58 WIB

Sumsel Darurat Pelanggaran Pemilu, DKPP Gandeng Unsri: Evaluasi Tak Bisa Ditunda

Senin, 20 April 2026 - 22:11 WIB

Pledoi Haji Sutar: Harta Sejak 1995 Bukan Hasil Pencucian Uang

Minggu, 19 April 2026 - 14:13 WIB

Bersih-bersih Narkotika di Sumsel: 163 Tersangka Diringkus dan Ribuan Gram Sabu Disita

Sabtu, 18 April 2026 - 07:01 WIB

Skandal Korupsi Berantai Anggaran Pemilu 2024 di Sumsel, JAKOR Seret KPU-Bawaslu hingga BPBD ke Meja Hukum

Berita Terbaru