BB 10 Kilogram Sabu, 1395 Butir Pil Ekstasi hingga 7 Kilo Ganja Dimusnahkan

- Jurnalis

Rabu, 20 September 2023 - 13:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti [BB] narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 10 kilogram, 1395 butir pil ekstasi, hingga 7 kilogram dimusnahkan Satuan Reserse [Satres] Narkoba Polrestabes Palembang.

Barang bukti [BB] narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 10 kilogram, 1395 butir pil ekstasi, hingga 7 kilogram dimusnahkan Satuan Reserse [Satres] Narkoba Polrestabes Palembang.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Barang bukti [BB] narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 10 kilogram, 1395 butir pil ekstasi, hingga 7 kilogram dimusnahkan Satuan Reserse [Satres] Narkoba Polrestabes Palembang.

BB sabu-sabu milik kurirnya Andi Saputra [33], Heri Yanto [41] dan Febriansyah [45] sama-sama warga Lorong KH Umar, Kecamatan Jakabaring Palembang.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono dampingi Kasat Narkoba AKBP Mario Ivanry mengatakan, bahwa pemusnahan barang bukti merupakan hasil ungkap kasus narkotika milik tersangka. 

“Ini sesuai Undang-undang, barang bukti wajib kita musnahkan dalam waktu paling lama tujuh hari terhitung sejak kita menerima penetapan pemusnahan dari kejaksaan,” kata Harryo Sugihhartono, Rabu 20 September 2023.

Baca Juga:  Kapolri Pimpin Apel Kamtibmas Ojol-Buruh, Wali Kota Palembang Sampaikan Pesan Penting Jelang Lebaran

Harryo Sugihhartono menjelaskan,
barang bukti ini juga ada beberapa yang di sisihkan sebagai barang bukti saat persidangan nanti. Pemusnahan ini di lakukan untuk mencegah penyalahgunaan barang bukti yang di simpan penyidik.

“Pemusnahan kita lakukan bersama Jaksa dan Tim Labfor Polda Sumsel di aula Satres Narkoba Polrestabes Palembang. Sebelum pemusnahan kita terlebih dahulu mengecek barang haram,” ujar Harryo Sugihhartono.

Baca Juga:  Pemkot Palembang Siap Dukung “Sumsel Run 2026” Peringati Hari Kartini

Barang bukti yang termusnahkan kasusnya sudah mau masuk ke tahap P21. “Pemusnahan ini untuk melengkapi berkas, sehingga perlu melakukan pemusnahan,” ungkapnya.

Harryo memastikan pihaknya akan terus melakukan pengungkapan kasus narkoba di wilayah hukum Polrestabes Palembang. 

“Kita pastikan ini tidak berhenti sampai pengungkapan ini saja, kita akan terus melakukan ungkap kasus,” tegasnya.

“Kita dalam pemusnahan ini setidaknya ribuan anak bangsa terselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” jelasnya. [Deny Wahyudi]

Berita Terkait

Surak Sumsel Sentil DKPP: Jangan Jadikan Evaluasi Pemilu Sekadar Formalitas
Sumsel Darurat Pelanggaran Pemilu, DKPP Gandeng Unsri: Evaluasi Tak Bisa Ditunda
Pledoi Haji Sutar: Harta Sejak 1995 Bukan Hasil Pencucian Uang
Bersih-bersih Narkotika di Sumsel: 163 Tersangka Diringkus dan Ribuan Gram Sabu Disita
Skandal Korupsi Berantai Anggaran Pemilu 2024 di Sumsel, JAKOR Seret KPU-Bawaslu hingga BPBD ke Meja Hukum
Pabrik Miras Oplosan Merek Terkenal di Banyuasin Digerebek, Rp620 Juta Dista
Mendekati Angka 1 Kilo, Polres OKI Musnahkan Sabu
Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdaleneid, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 08:55 WIB

Surak Sumsel Sentil DKPP: Jangan Jadikan Evaluasi Pemilu Sekadar Formalitas

Selasa, 21 April 2026 - 18:58 WIB

Sumsel Darurat Pelanggaran Pemilu, DKPP Gandeng Unsri: Evaluasi Tak Bisa Ditunda

Senin, 20 April 2026 - 22:11 WIB

Pledoi Haji Sutar: Harta Sejak 1995 Bukan Hasil Pencucian Uang

Minggu, 19 April 2026 - 14:13 WIB

Bersih-bersih Narkotika di Sumsel: 163 Tersangka Diringkus dan Ribuan Gram Sabu Disita

Sabtu, 18 April 2026 - 07:01 WIB

Skandal Korupsi Berantai Anggaran Pemilu 2024 di Sumsel, JAKOR Seret KPU-Bawaslu hingga BPBD ke Meja Hukum

Berita Terbaru