Lima Gudang BBM Ilegal Tak Berpenghuni di OI Dibongkar

- Jurnalis

Jumat, 30 Juni 2023 - 16:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Ogan Ilir bersama Forkompinda Ogan Ilir melakukan pembongkaran terhadap lima gudang BBM ilegal yang sudah tak berpenghuni alias kosong atau sudah ditinggalkan pemiliknya pada Selasa 27Juni 2023 lalu.

Polres Ogan Ilir bersama Forkompinda Ogan Ilir melakukan pembongkaran terhadap lima gudang BBM ilegal yang sudah tak berpenghuni alias kosong atau sudah ditinggalkan pemiliknya pada Selasa 27Juni 2023 lalu.

WIDEAZONE.com, OGAN ILIR | Polres Ogan Ilir bersama Forkompinda Ogan Ilir melakukan pembongkaran terhadap lima gudang BBM ilegal yang sudah tak berpenghuni alias kosong atau sudah ditinggalkan pemiliknya pada Selasa 27Juni 2023 lalu.

Kelima gudang BBM ilegal tersebut berada di Desa Suka Mulya, Desa Pulau Semambu, dan Kelurahan Timbangan di wilayah Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM menjelaskan, pembongkaran bangunan yang dijadikan lokasi penimbunan BBM Illegal tersebut dilakukan sesuai dengan instruksi Kapolda Sumsel dalam memberantas praktek Illegal Drilling diwilayah Polda Sumsel.

Baca Juga:  Hitungan Menit, Pembunuh Lansia di OKU Timur Diringkus

“Berkat adanya laporan dari Aplikasi Bantuan Polisi yang melaporkan adanya lokasi tempat penampungan BBM Illegal di Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir,” ujarnya, Kamis 29 Juni 2023.

“Kita telah menertibkan dibeberapa tempat dan daerah, gudang yang diduga tempat penampungan dan penyulingan BBM llegal driling,” terang Kabid Humas saat dihubungi melalui pesan singkat elektronik.

“Sesuai atensi bapak Kapolda Sumsel yang tidak sesuai aturan harus kita tertipkan,” ungkapnya.

Baca Juga:  Eks Pimpinan NII OKU Timur: Jangan Lengah Manuver Radikal

Masih kata Kombes Pol Supriadi, saat personel datang ke lokasi gudang BBM Ilegal tersebut sedang tidak ada kegiatan, dan telah terpasang banner bahwa lokasi dalam penyelidikan Unit Idik II Pidsus Sat Reskrim Polres Ogan Ilir.

“Tim gabungan segera melakukan pembongkaran lokasi gudang tempat penyimpanan BBM Ilegal, dan barang bukti yang ditemukan di TKP telah diamankan di Polres Ogan Ilir,” tutupnya. [AbV/red]

Berita Terkait

Skandal Korupsi Berantai Anggaran Pemilu 2024 di Sumsel, JAKOR Seret KPU-Bawaslu hingga BPBD ke Meja Hukum
Pabrik Miras Oplosan Merek Terkenal di Banyuasin Digerebek, Rp620 Juta Dista
Mendekati Angka 1 Kilo, Polres OKI Musnahkan Sabu
Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdaleneid, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik
Selain Negara, HAM Disabiltas Intelektual Menjadi Tanggung Jawab Swasta
Kejati Sumsel Geledah Tiga Lokasi Soal Korupsi Sungai Lalan, hingga Menang Praperadilan Suap Irigasi Muara Enim
Pemkab OKUT Teken MoU dengan Kejari Soal Datun
Siap-siap Pembuang Sampah Sembarangan di Palembang Ditindak!

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 07:01 WIB

Skandal Korupsi Berantai Anggaran Pemilu 2024 di Sumsel, JAKOR Seret KPU-Bawaslu hingga BPBD ke Meja Hukum

Kamis, 16 April 2026 - 12:35 WIB

Mendekati Angka 1 Kilo, Polres OKI Musnahkan Sabu

Rabu, 15 April 2026 - 18:45 WIB

Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdaleneid, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik

Rabu, 15 April 2026 - 18:24 WIB

Selain Negara, HAM Disabiltas Intelektual Menjadi Tanggung Jawab Swasta

Rabu, 15 April 2026 - 18:12 WIB

Kejati Sumsel Geledah Tiga Lokasi Soal Korupsi Sungai Lalan, hingga Menang Praperadilan Suap Irigasi Muara Enim

Berita Terbaru

Nama Bursah Zarnubi Mencuat, Dinilai Layak Maju Calon Gubernur Sumsel

Figur Pekan Ini

Nama Bursah Zarnubi Mencuat, Dinilai Layak Maju Calon Gubernur Sumsel

Sabtu, 18 Apr 2026 - 05:43 WIB

DPW Partai Kebangkitan Bangsa Sumatera Selatan atau PKB Sumsel menyatakan kesiapan Musyawarah Cabang [Muscab] di seluruh kabupaten/kota, dijadwalkan pada 18 April 2026.

Headlines

Muscab PKB Sumsel Dijadwalkan 18 April: 90 Persen Siap

Kamis, 16 Apr 2026 - 19:13 WIB