MK Putuskan Pemilu 2024 Tetap Coblos Caleg

- Jurnalis

Sabtu, 17 Juni 2023 - 12:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para Hakim MK saat melakukan sidang putusan gugatan sistem proporsional terbuka pada Pemilu 2024, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (15/6/2023)

Para Hakim MK saat melakukan sidang putusan gugatan sistem proporsional terbuka pada Pemilu 2024, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (15/6/2023)

WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Mahkamah Konstitusi (MK) menetapkan, Pemilu 2024 tetap dilaksanakan dengan sistem proporsional terbuka atau coblos caleg. Hasil sidang putusan gugatan proporsional terbuka, MK menolak permohonan pengujian UU Nomor 7 Tahun 2017 terkait sistem pemilu.

Baca Juga:  Muscab PKB Sumsel Rampung, Puluhan Nama Calon Ketua DPC Masuk Meja DPP

Ketua MK Anwar Usman menegaskan, putusan sidang menolak mengubah sistem pemilu dari proporsional terbuka menjadi tertutup.

“Pokok permohonan pemohon tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya,” kata Anwar di dalam ruang sidang MK, Jakarta, Kamis (15/6/2023).

Baca Juga:  Cik Ujang Calon Tunggal Demokrat Sumsel, DPP Putusan Akhir

Anwar menekankan, MK juga menolak seluruh permohonan pemohon terkait gugatan sistem proporsional terbuka. “Mengadili, dalam pokok permohonan menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya,” kata dia.

Berita Terkait

Partai Buruh EXCO Banyuasin Terima Kunjungan Kesbangpol, Bahas Peran Strategis Parpol
Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Sulsel Jadi Provinsi Ketujuh Rampungkan Verifikasi Administrasi Partai Gerakan Rakyat
Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel
AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang
Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara
Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital
Zulinto Mengutuk Keras Aksi Biadab Pelaku Rudapaksa Anak SD di Gandus, Desak Polisi Segera Tangkap!

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:15 WIB

Partai Buruh EXCO Banyuasin Terima Kunjungan Kesbangpol, Bahas Peran Strategis Parpol

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:28 WIB

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:52 WIB

Sulsel Jadi Provinsi Ketujuh Rampungkan Verifikasi Administrasi Partai Gerakan Rakyat

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:28 WIB

Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:02 WIB

AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang

Berita Terbaru

Penandatangan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBTL) antara PLN yang diwakili Senior Manager Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN UID Jawa Barat, Martindar Jalu Respati (kedua dari kanan) mewakili General Manager PLN UID Jabar dengan BDx Indonesia yang diwakili CEO BDx Indonesia, Agus Hartono Wijaya (ketiga dari kiri) disaksikan oleh Direktur Retail dan Niaga PLN, Adi Priyanto (ketiga dari kanan) didampingi EVP Penjualan dan Pelayanan Pelanggan Enterprise PLN, Dini Sulistyawati (kedua dari kiri), EVP Penjualan dan Pelayanan Pelanggan Retail PLN, Joni [kanan], dan EVP Manajemen Konstruksi Jawa, Madura, Bali, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua, Widyo Anggoro Putro [kiri] di Kantor PLN Pusat, Selasa [19/5]

Ekobis

PLN Siap Suplai Listrik Andal untuk Ekspansi BDx

Selasa, 2 Jun 2026 - 14:28 WIB

Gedung Pancasila [Gambar Ist]

Headlines

Pancasila di Persimpangan Jalan

Senin, 1 Jun 2026 - 14:49 WIB