WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Tersangka kepemilikan senjata ilegal, Dito Mahendra, kembali mangkir dari panggilan penyidik Bareskrim Polri. Pemanggilan itu harusnya dipenuhinya hari ini.
“Sdr Dito sampai hari ini tidak punya itikad baik memenuhi undangan saat penyelidikan ataupun pemanggilan penyidik sebagai saksi 2x maupun pemanggilan tersangka,” jelas Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandani,.
Ia memastikan, penyidik tetap melaksanakan penyidikan secara profesional dan melalui tahapan yang diatur oleh undang-undang.
“Selanjutnya penyidik akan terbitkan DPO dan pencekalan kepada yang bersangkutan dan melakukan upaya upaya paksa lain sesuai KUHAP maupun peraturan peraturan lain,” ungkapnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya



















