Ketua DPRD Anita Noeringhati Soroti Polemik Larangan Bukber Puasa bagi Pejabat-ASN

- Jurnalis

Jumat, 24 Maret 2023 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Provinsi Sumsel Hj RA Anita Noeringhati SH MH . Foto Ist

Ketua DPRD Provinsi Sumsel Hj RA Anita Noeringhati SH MH . Foto Ist

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Ketua DPRD Provinsi Sumsel Hj RA Anita Noeringhati SH MH menyoroti polemik larangan buka puasa bersama [bukber] bagi pejabat dan aparatur sipil negara [ASN] dengan membandingkannya pada pelaksanaan konser musik yang selama ini bebas kerumunan.

“Tidak boleh buka bersama itu, apa bedanya dengan konser-konser yang dapat izin, saya selaku ketua DPRD Sumsel agak sulit untuk menjawabnya, ” kata Anita, Jumat 24 Maret 2023.

Politisi Partai Golkar ini pun menilai, apa yang disampaikan masyarakat selama ini sudah benar [keberatan], di mana buka puasa bersama itu kan biasanya dilakukan ramai, sekaligus melaksanakan salat tarawih.

“Jadi apa bedanya dengan tarawih di Masjid besar setelah itu pulang, menurut saya perlu dikaji ulang karena situasi di lapangan masyarakat mempertanyakan, kalau bukber tidak boleh tapi konser diizinkan,” urainya.

Meski begitu, selalu pejabat di lingkungan provinsi Sumsel, Anita mengaku siap melaksanakan apapun yang sudah menjadi instruksi dari pusat. Namun, ia meminta perlu dikaji dulu larangan itu, mengingat ada pernyataan Mensesneg yang terbaru soal larangan itu.

Baca Juga:  Gunakan "Brute Force" Bobol Dana BOS SMAN 2 Prabumulih Ratusan Juta, Empat Ditangkap 2 DPO

“Tapi kalau ini sudah instruksi,suka atau tidak suka harus dijalankan, meski kami lembaga politik dan hanya peruntukan bagi ASN aturan itu, tapi sekwan ikut, dan nanti kalau kami melaksanakan sholat tarawih bersama minta petunjuk Sekwan selaku ASN tertinggi di Sekretariat DPRD, dan pastinya saya selaku ketua DPRD representatif masyarakat untuk dikaji ulang surat ederan tersebut,” paparnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo melarang kegiatan buka puasa bersama di kalangan pejabat dan aparatur sipil negara [ASN] selama bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah.

Perintah itu tertuang dalam Surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 tentang arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama yang diteken Sekretaris Kabinet [Seskab] Pramono Anung pada 21 Maret 2023.

Baca Juga:  Ribuan Warga di Takziah 40 Hari Wafatnya Sang Pelopor Sekolah & Berobat Gratis

Surat tersebut ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri dan kepala badan/lembaga.

Di dalam surat itu, ada tiga poin arahan Presiden Joko Widodo mengenai buka puasa bersama bagi pejabat dan ASN.

Pertama, penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.

Kedua, sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah agar ditiadakan.

Ketiga, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) agar menindaklanjuti arahan tersebut kepada para gubernur, bupati, dan wali kota.

Dalam akhiran surat juga ditekankan agar para menteri, kepala instansi, kepala lembaga serta kepala daerah mematuhi arahan Presiden tersebut dan meneruskan kepada seluruh pegawai di instansi masing-masing.

Setelah terbit surat itu, Kemendagri mempersiapkan surat edaran [SE] sebagai tindak lanjutnya. [red]

Berita Terkait

Polda Sumsel Bekali Latram untuk 216 Personel Menuju Purnatugas
Skandal Korupsi Berantai Anggaran Pemilu 2024 di Sumsel, JAKOR Seret KPU-Bawaslu hingga BPBD ke Meja Hukum
Seleksi Siswa Baru di Sumsel Makin Kompetitif, TKA Penentu di Jalur Prestasi
Assessment Center Polda Sumsel Perkuat Meritokrasi Jabatan Tinggi di Prabumulih
Kejati Sumsel Geledah Tiga Lokasi Soal Korupsi Sungai Lalan, hingga Menang Praperadilan Suap Irigasi Muara Enim
Ketua TP-PKK Sumsel Feby Deru Ajak Ibu Rutin Bawa Balita ke Posyandu Demi Kesehatan dan Tumbuh Kembang Optimal
Gubernur Herman Deru Dorong Integrasi Perencanaan dan Kemandirian Daerah dalam Musrenbang Sumsel
Feby Deru Tekankan Pentingnya Introspeksi dan Silaturahmi dalam Pengajian TP-PKK Sumsel

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 12:03 WIB

Polda Sumsel Bekali Latram untuk 216 Personel Menuju Purnatugas

Sabtu, 18 April 2026 - 07:01 WIB

Skandal Korupsi Berantai Anggaran Pemilu 2024 di Sumsel, JAKOR Seret KPU-Bawaslu hingga BPBD ke Meja Hukum

Kamis, 16 April 2026 - 16:51 WIB

Seleksi Siswa Baru di Sumsel Makin Kompetitif, TKA Penentu di Jalur Prestasi

Rabu, 15 April 2026 - 19:22 WIB

Assessment Center Polda Sumsel Perkuat Meritokrasi Jabatan Tinggi di Prabumulih

Rabu, 15 April 2026 - 18:12 WIB

Kejati Sumsel Geledah Tiga Lokasi Soal Korupsi Sungai Lalan, hingga Menang Praperadilan Suap Irigasi Muara Enim

Berita Terbaru

General Manager PEP Zona 4 Djudjuwanto menghadiri Quarterly Development & Production Coordination Meeting untuk Realisasi Kinerja 2025 dan Strategi Pencapaian Target 2026 di Kabupaten Banggai Sulawesi tengah, 7-11 April 2026 di mana PEP Zona 4 meraih lima penghargaan terkait pengeboran dari SHU Pertamina.

Ekobis

Pertaminan EP Zona 4 Torehkan Prestasi Gemilang

Senin, 20 Apr 2026 - 16:22 WIB