Gunakan “Brute Force” Bobol Dana BOS SMAN 2 Prabumulih Ratusan Juta, Empat Ditangkap 2 DPO

- Jurnalis

Kamis, 2 April 2026 - 14:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel, Kombes Pol Doni Satrya memberikan keterangan pers soal pengungkapan kasus peretasan situs SIBOS SMAN 2 Prabumulih.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel, Kombes Pol Doni Satrya memberikan keterangan pers soal pengungkapan kasus peretasan situs SIBOS SMAN 2 Prabumulih.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Menggunakan “Brute Force” bobol sistem situs SIBOS milik SMA Negeri 2 Prabumulih, hingga dana BOS [bantuan operasional pendidikan] pada sekolah terkuras ratusan juta rupiah berhasil dibongkar Ditreskrimsus Polda Sumsel.

Dari hasil pengungkapan, empat orang tersangka ditangkap, masing-masing berinisial AT [38] sebagai pelaku utama, DN [27] sebagai koordinator rekening, serta M [37] dan AA [46] berperan menyediakan rekening penampung hasil kejahatan.

Kasus ini bermula dari laporan pihak sekolah dengan nomor LP/B/1794/XII/2025/SPKT/POLDA SUMSEL yang diterima pada Desember 2025.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil mengidentifikasi dan menangkap para pelaku yang beroperasi di wilayah Palembang dan Kabupaten Ogan Komering Ilir.

Berdasarkan hasil penyidikan, aksi peretasan dilakukan dalam dua tahap. Pada 17 Desember 2025, dana BOS [bantuan operasional sekolah] berkurang sebesar Rp344.802.770 tanpa izin.

Selanjutnya, pada 20 Januari 2026, pelaku kembali mengakses sistem dan menguras dana sebesar Rp598.000.000 dari total dana masuk Rp637.500.000. Total kerugian yang ditimbulkan mencapai Rp942.802.770.

Baca Juga:  Hari Kartini 2026 di SMPN 18 Palembang: Emansipasi Bukan Slogan

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel, Kombes Pol Doni Satrya Sembiring, menjelaskan bahwa pelaku utama menggunakan metode brute force untuk menembus sistem keamanan.

“Tersangka melakukan percobaan berulang terhadap username dan password hingga berhasil masuk ke dalam sistem. Setelah itu, pelaku mengakses dan memindahkan dana secara ilegal,” jelasnya dalam keterangan pers di Mapolda Sumsel, Palembang, Kamis 2 April 2026.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penyidik masih terus melakukan pengembangan terhadap jaringan yang lebih luas.

“Kami masih memburu dua pelaku lainnya yang telah ditetapkan sebagai DPO. Kasus ini menjadi prioritas karena menyangkut dana pendidikan yang seharusnya digunakan untuk kepentingan siswa,” tegasnya.

Fakta lain terungkap, saat dilakukan penangkapan, tiga tersangka diketahui baru saja mengonsumsi narkotika jenis sabu, yang mengindikasikan adanya keterkaitan penggunaan hasil kejahatan dengan aktivitas penyalahgunaan narkoba.

Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit mobil Toyota Innova, satu unit telepon genggam iPhone 17 Pro Max, buku tabungan, serta narkotika jenis sabu sebagai barang bukti tambahan.

Baca Juga:  Kapolda Sumsel Pastikan Palembang Kondusif Selama Ramadhan 1447 H

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 30 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik [ITE] dan/atau Pasal 332 ayat (1) KUHP.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan sistem digital, khususnya yang berkaitan dengan layanan publik.

“Polda Sumsel memastikan setiap tindak kejahatan siber ditangani secara profesional dan transparan. Kami juga mengimbau seluruh institusi, khususnya sektor pendidikan, untuk meningkatkan sistem keamanan digital guna mencegah kejadian serupa,” ujarnya.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa transformasi digital di sektor publik harus diiringi dengan penguatan sistem keamanan yang memadai.

Polda Sumsel menegaskan akan terus mengembangkan kemampuan penegakan hukum di bidang siber guna melindungi kepentingan masyarakat dan negara dari ancaman kejahatan digital yang semakin kompleks.

Laporan/Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Hari Kartini 2026 di SMPN 18 Palembang: Emansipasi Bukan Slogan
Gubernur Herman Deru–Wagub Cik Ujang Bawa Sumsel Raih Penghargaan CSR Tingkat Nasional
Sekda Edward Candra Bahas Strategi Penyelesaian Konflik Tenurial dalam Audiensi dengan TNI
Gubernur Herman Deru Targetkan “Sultan Muda” Dorong Ekspor dan Ekonomi Inklusif Sumsel
Sekda Sumsel Edward Candra Pimpin Apel Gabungan Peringatan Hari Kartini 2026
Gubernur Herman Deru Apresiasi Kemajuan Empat Lawang, Sebut Tetap Progresif Meski APBD Terbatas
Sumsel Darurat Pelanggaran Pemilu, DKPP Gandeng Unsri: Evaluasi Tak Bisa Ditunda
Bupati Enos Lepas 437 JCH OKU Timur dalam Haru

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 05:56 WIB

Hari Kartini 2026 di SMPN 18 Palembang: Emansipasi Bukan Slogan

Rabu, 22 April 2026 - 05:49 WIB

Gubernur Herman Deru–Wagub Cik Ujang Bawa Sumsel Raih Penghargaan CSR Tingkat Nasional

Rabu, 22 April 2026 - 05:33 WIB

Sekda Edward Candra Bahas Strategi Penyelesaian Konflik Tenurial dalam Audiensi dengan TNI

Selasa, 21 April 2026 - 20:42 WIB

Sekda Sumsel Edward Candra Pimpin Apel Gabungan Peringatan Hari Kartini 2026

Selasa, 21 April 2026 - 20:29 WIB

Gubernur Herman Deru Apresiasi Kemajuan Empat Lawang, Sebut Tetap Progresif Meski APBD Terbatas

Berita Terbaru